Ancam Kekerasan di Desa Selat, Selesai dengan Sipandu Beradat

SINGARAJA, Jarrak Pos Bali – Ancaman kekerasan di Desa Selat berakhir damai melalui Sipandu Beradat.
Made Widiarsa (24) merasa kaget setelah mendapat ancaman kekerasan berupa cekik yang ditujukan kepadanya.
Saat itu, ia yang sedang mengendarai sepeda motor melintas di jalan Desa Selat, kemudian berpapasan dengan pengendara lainnya.
Pengendara itu yakni Gede Suriadnyana (41) dan Komang Gede Tangkas (46), yang datang dari arah berlawanan.
Saat berpapasan, kedua pengendara ini sempat saling beradu pandang, hingga Gede Suriadnyana dan Komang Gede Tangkas berhenti di pinggir jalan.
Melihat hal itu, Made Widiarsa balik arah menuju ke tempat mereka berdua berhenti dan menanyakan maksud serta tujuannya berhenti.
Ditanya oleh Widiarsa, dua pria itu kemudian emosi dan mengancam akan mencekik Widiarsa.
Widiarsa lalu menyampaikan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian diteruskan ke aparat desa.
Insiden itu terjadi pada hari Minggu, 21 Agustus 2022 sekitar pukul 20.00 WITA di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Mengetahui adanya laporan itu, Bhabinkamtibmas Desa Selat, Aiptu Wayan Kasih; kemudian melakukan pertemuan dengan kedua belah pihak.
Hingga akhirnya pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 pukul 09.00 WITA bertempat di Kantor Desa Selat Kecamatan Sukasada, kedua belah pihak bertemu.
Pertemuan itu melibatkan komponen Sipandu Beradat antara lain Perbekel Desa Selat, Putu Mara, Babinsa Desa Selat, Serta Kadus Sekar Sari.
Kedua pihak bersepakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan dan saling memaafkan.
Masing-masing pihak juga mencantumkannya dalam surat pernyataan perdamaian yang diketahui unsur Sipandu Beradat.
“Keberadaan Sipandu Beradat sangat membantu dalam penyelesaian masalah yang ada di desa,” kata Aiptu Wayan Kasih.
“Karena tidak semua masalah diselesaikan melalui jalur hukum,” ucapnya atas seizin Kapolsek Sukasada, Kompol Dwi Agus Wirawan. (fJr/JP)



