Sosial

Masuk PPKM Level IV, Penyaluran Bantuan Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid 19 Terus Dilakukan Melalui Bhabinkamtibmas

KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kini berubah status PPKM level IV, seperti apa yang telah disampaikan Presiden Republik Indonesia di Chanel Youtube selasa kemarin.

Masuknya Bali PPKM dilevel IV berarti masih diberlakukannya PPKM hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang, kita semua berdoa agar terjadi penurunan mobilitas dan penekanan terhadap lajunya perkembangan corona virus disease 19, guna mengurangi terjadinya penekanan terhadap rumah sakit yang ada di seluruh Indonesia akibat dari melonjaknya pasien covid 19.

Terkait perpanjangan PPKM hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang pemerintah melalui Instansi Polri menyalurkan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid 19 dan PPKM level IV untuk mengurangi beban hidup mereka dimasa pandemi ini.

Ditemui saat mengecek bangunan Satpas Rabu, 21 Juli 2021, Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, S.I.K, M.M.Tr mengatakan, “Penyaluran bantuan paket sembako kita lakukan melalui Bhabinkamtibmas, karena para Bhabin tahu persis dengan masyarakat yang mana yang sepatutnya dapat bantuan, agar penyaluran bantuan paket sembako ini tepat sasaran, sudah tentu dilaksanakan oleh para bhabinkamtibmas melalui pendataan sebelumnya, “Papar Kapolres.

Saya juga mengimbau kepada seluruh personil saya, agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan, jaga imunitas tubuh dan tetap semangat dalam mengemban tugas mulia ini”, tambahnya mengingatkan. /je

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button