Berita

Video Aib Nyaleg Tersebar, Dadap Tuding Bole Main Sandiwara

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Pasca pencoblosan Pemilu 2024, suhu politik di Kecamatan Pekutatan, Jembrana mulai memanas. Pemicunya, peredaran rekaman video yang berisikan dugaan politik uang.

Diketahui masyarakat di daerah pemilihan Kecamatan Pekutatan dihebohkan dengan beredarnya rekaman video yang berisikan pengakuan salah seorang warga Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana.

Dalam video tersebut, oknum warga tersebut nampak menjawab pertanyaan dari seseorang yang diduga caleg salah satu parpol terkait permainan politik uang.

Dinana oknum warga Medewi tersebut mengaku telah menerima uang Rp 2 juta dari Caleg yang bernama Dadab, untuk dibagikan kepada warga agar bersedia mendukung.

Oknum warga yang diinterogasi oleh diduga caleg dari dapil Pekutatan tersebut juga mengaku uang yang diterimanya dari caleg Dadab telah habis dibagi-bagikan.

Terkait dengan rekaman video tersebut, Calon Anggota DPRD Jembrana dari PDI Perjuangan dapil Pekutatan I Nyoman Sudiasa yang akrab dipanggil Dadap dikonfirmasi melalui telpon membantah keras telah melakukan politik uang seperti yang dituduhkan dalam video yang beredar.

“Itu sama sekali tidak benar, saya tidak ada main uang dalam mencari dukungan,” tegasnya, Sabtu (17/2/2024) sore.

Bahkan, Sudiasa menuding, rekaman video yang beredar tersebut merupakan rekayasa atau sandiwara yang sengaja di seting oleh oknum Caleg yang bernama Bole, karena oknum warga dalam video tersebut bukanlah pendukung dirinya melainkan pendukung Bole.

“Video itu hanya sandiwara dari Bole. Itu setingan Bole, itu bukan orang saya dan itu orangnya Bole. Masalah kartu nama saya kan wajar saya caleg nyebar kartu nama,” kilahnya melalui sambungan telpon.

Sementara itu terkait tudingan membuat video setingan, Caleg DPRD Jembrana dari Partai Demokrat dapil Pekutatan I Komang Suartika alias Bole belum bisa dikonfirmasi.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button