Berita

Waduuh…! Proyek Beranggaran Miliaran Rupuah Tidak Menerapkan Standar Keselamatan Pekerja.

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Proyek rehabilitasi jalan Lelateng-Baluk Rening yang berlokasi di Kelurahan Lelateng dan Desa Baluk Rening, Kecamatan Negara, Jembrana, pengerjaannya sudah dimulai sejak 17 Mei 2022 lalu.

Peoyek tersebut menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemkab Jembrana 2022 sebesar Rp 6.288.312.000. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Genteng Angkasa, yang berkantor di Jl.Jendral Sudirman no 74, Singaraja.

Saat ini pengerjaan masih sebatas pengerjaan senderan jalan dengan menggunakan pasangan batu. Pihak rekanan diberikan waktu selama 150 hari kalender, terhitung sejak tanggal kontrak dibuat.

Namun dari pantauan lapangan, disayangkan pihak rekanan kurang menerapkan standar keselamatan pekerja (K3). Terbukti sejumlah pekerja proyek tidak ada yang mengenakan helm atau pelindung kepala dan masker pelindung debu, hanya mengenakan rompi.

Terkait hal tersebut Ketut Arianta dari CV Genteng Perkasa dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan helm dan peralatan keselamatan kerja lainnya untuk para pekerja proyek. Nanti setelah hari raya Kuningan semua pekerja sudah harus menggunakannya sesuai ketentuan standar keselamatan pekerja proyek (K3).

Sementara itu, terkait pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran dari pemerintah di Kabupaten Jembrana ini, LSM maupun Media Jarrakpos akan mengawal pelaksanaannya hingga tuntas.

Langkah ini diambil untuk memastikan pengerjaan proyek tersebut berkwalitas dan telah sesuai dengan spek teknis dan bisa tahan lama.(x)

Penulis : Angga

Editor : Dewa Darmada

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button