Polres Buleleng Intensif Selidiki Kasus Pembongkaran Sembilan Kuburan di Gerokgak

BULELENG, jarrakposbali.com ! Hingga kini kasus pembongkaran sembilan kuburan di Desa Adat Gerokgak, Buleleng masih burem. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus yang mengejutkan publik Buleleng tersebut.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya seijin Kapolres Buleleng dikonfirmasi redaksi jarrakposbali.com mengatakan, pihak penyidik Satreskrim Polres Buleleng telah meminta keterangan tiga orang saksi.
Ketiga orang yang dimintai keterangan tersebut diantaranya, Kelihan Adat Desa Gerokgak dan Wakil Kelian Adat serta Wakil Ketua Pecalang, Desa Adat Gerokgak.
“Selain meminta keterangan tiga orang warga ini, penyidik juga kembali melakukan olah TKP lanjutan,” terang Sumarjaya, Minggu (10/4/2022)
Dari hasil olah TKP lanjutan tersebut menurut Sumarjaya, tidak ditemukan adanya jenasah yang hilang. Dipastikan kesembilan kuburan yang dibongkar pada bagian gundukan atas, jenazahnya masih utuh.

“Rencananya, Senin besok kembali akan memanggil beberapa warga yang tinggal dekat dengan kuburan itu untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Menurut Sumarjaya, terhadap kasus ini, pihak Polres Buleleng masih melakukan penyelidikan itensif untuk nengetahui pelaku dan motif pengbongkaran kuburan tersebut.
Karena itu, pihaknya menghimbau warga agar bersabar menunggu hasil penyelidikan dan jangan menyimpulkan peristiwa tersebut, termasuk menerka-nerka pelaku sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Adat Gerokgak, Buleleng, geger dengan ditemukannya sembilan kuburan di Setra Desa Adat Gerokgak dalam kondisi terbongkar pada bagian gundukan atas.
Diduga sembilan kuburan tersebut dibongkar pada Kamis, 7 April 2022 malam lalu. (dewa darmada)



