Wakil Bupati Agung Mayun Lantik 1.994 PPPK Tahap 2 di Gianyar
Pelantikan PPPK Tahap 2 Menandai Komitmen Pemkab Gianyar dalam Meningkatkan Layanan Publik

jarrakposbali.com, GIANYAR – Pada Senin, 29 September 2025, Pemerintah Kabupaten Gianyar melaksanakan pelantikan 1.994 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 di Alun-alun Kota Gianyar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, yang turut didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) I Gusti Bagus Adi Widhya Utama serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Para calon PPPK berjalan dari Stadion Kapten I Wayan Dipta menuju Alun-alun Kota Gianyar untuk mengikuti pelantikan. Setibanya di tempat, mereka diambil sumpah/janji oleh Wakil Bupati Mayun, yang kemudian memberikan sambutan penting terkait dengan pelantikan ini.
“Pelantikan PPPK Tahap 2 ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk menuntaskan pegawai honorer, sesuai dengan amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,” kata Wakil Bupati Agung Mayun dalam sambutannya.
Wabup Agung Mayun juga menekankan pentingnya peran PPPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Keberadaan mereka diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan dalam memberikan layanan publik yang berkualitas kepada masyarakat Gianyar.
“Kehadiran saudara-saudara sebagai PPPK adalah bukti nyata komitmen Pemkab Gianyar dalam memberikan kesempatan kerja yang lebih luas serta memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan,” ujarnya.
Sebagai langkah awal pengabdian mereka, Wabup Mayun mengingatkan agar setiap PPPK menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Hal ini mencakup menunjukkan kinerja yang nyata, disiplin, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Ingatan kami, tugas utama Saudara adalah bekerja dengan disiplin, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Keberadaan Saudara adalah bagian dari keluarga besar ASN,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup Agung Mayun menegaskan pentingnya mempertahankan kinerja yang baik agar masa kerja setiap PPPK dapat dilanjutkan. Hal ini akan bergantung pada evaluasi kinerja di unit kerja masing-masing yang akan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.
“Sebagai PPPK, hak yang didapatkan harus sesuai dengan kewajiban yang dipenuhi, serta aturan yang harus dipatuhi sesuai dengan Perjanjian Kerja,” lanjut Wabup Mayun.
Pelantikan PPPK ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat aparatur negara. Dalam kesempatan yang sama, Sekda Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama menyampaikan bahwa proses pelantikan dilakukan selama dua hari, dimulai dengan upacara mejaya-jaya dan sembahyang bersama pada hari sebelumnya.
“Total 1.994 penerima SK ini terdiri dari 626 guru, 165 tenaga kesehatan, dan 1.203 tenaga teknis, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Sekda Bagus Adi Widhya Utama. (JpBali).



