Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli Bahas Rancangan Perubahan APBD TA 2025

jarrakposbali.com, BANGLI – DPRD Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2024 mengenai APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD I Ketut Suastika. Dimana rapat diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Senin (21/7/2025).
Dalam pidatonya, Ketua DPRD I Ketut Suastika menjelaskan bahwa berdasarkan catatan yang diterima dari Sekretariat Dewan, jumlah anggota Dewan yang hadir pada rapat tersebut mencapai 30 orang.
Menurut ketentuan Pasal 121 Ayat (1) Huruf c, Peraturan DPRD Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib, yang telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2019, rapat tersebut telah memenuhi syarat kuorum.
“Menurut catatan dari Sekretariat Dewan, dengan jumlah anggota Dewan sebanyak 30 orang yang hadir, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli telah mencapai kuorum sesuai ketentuan Pasal 121 Ayat (1) Huruf c, Peraturan DPRD Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib,” kata Ketua DPRD I Ketut Suastika dalam pidatonya.
Sementara itu, Wakil Bupati I Wayan Diar membacakan tanggapan Bupati Bangli terhadap pemandangan umum dari tiga fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025.
Ia menyampaikan bahwa beberapa materi dalam rancangan tersebut perlu dijelaskan lebih lanjut untuk menyamakan persepsi antara Legislatif dan Eksekutif dalam pembahasan pada Rapat Gabungan yang akan datang.
Selain itu, ia juga memberikan tanggapan dan penjelasan terhadap berbagai pertanyaan dan saran yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.
Sementara itu, dalam tanggapan terhadap pemandangan umum dari Fraksi Gabungan Restorasi Raya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli melalui Wakil Bupati I Wayan Diar menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan mendukung pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan rancangan Anggaran, dengan memperhatikan skala prioritas dan arah pembangunan daerah.
Pemerintah juga menekankan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai dasar untuk pengoptimalan PAD.
Terkait dengan Dana Transfer, ia menjelaskan bahwa peningkatannya akan tergantung pada usaha dan perhitungan celah fiskal yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
Selain itu, Pemerintah juga mendorong BUMD untuk meningkatkan kontribusi terhadap PAD dengan mengembangkan inovasi usaha, seperti program KUR Daerah dan perluasan layanan air bersih oleh Perumda Tirta Danu Arta.
“Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan mendukung pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan rancangan Anggaran, dengan tetap memperhatikan skala prioritas dan arah pembangunan daerah,” ujar Wakil Bupati I Wayan Diar, mewakili Bupati Bangli, dalam tanggapan terhadap pemandangan umum Fraksi Gabungan Restorasi Raya.
Dimana, Pemerintah Kabupaten Bangli menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Fraksi Partai Golongan Karya atas masukan konstruktif terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam menanggapi pemandangan umum Fraksi Golkar, Pemerintah menjelaskan bahwa penurunan target PAD, khususnya pada Retribusi Daerah, bertujuan untuk menjaga kesehatan fiskal sesuai dengan kondisi yang ada pada semester pertama.
Pemerintah juga mengapresiasi dukungan Fraksi Golkar dalam pembangunan sistem PAD berbasis digital dan perluasan basis pajak serta retribusi. Terkait dengan sektor pajak hotel dan restoran (PHR), pemerintah mengakui perlunya perbaikan sistem pendataan, pengawasan, dan penagihan pajak daerah serta akan terus melakukan evaluasi guna memaksimalkan potensi penerimaan daerah.
Mengenai belanja operasional, pemerintah menjelaskan bahwa kenaikan tersebut digunakan untuk upah PTT dan Tenaga Kontrak selama 2 bulan, serta kebutuhan lainnya yang mendukung kinerja SKPD, dengan harapan dapat menghasilkan manfaat yang terukur dan berdampak luas bagi masyarakat.
“Terima kasih atas dukungan Fraksi Partai Golongan Karya dalam membangun sistem PAD berbasis digital dan memperluas basis pajak serta retribusi, yang kami rasa sangat penting untuk meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat,” ujarnya dalam menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Golongan Karya.
Lebih lanjut,Pemerintah Kabupaten Bangli mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Fraksi PDI Perjuangan atas dukungan dan apresiasi terhadap upaya penguatan ekonomi kerakyatan, infrastruktur jalan pedesaan, serta dukungan kepada para petani.
Pemerintah juga berterima kasih atas perhatian Fraksi PDI Perjuangan dalam mendukung ketahanan pangan dan mewujudkan program Nangun Sad Kerti Loka Bali di Kabupaten Bangli.
Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi terhadap pencapaian dan prestasi yang diraih Kabupaten Bangli, baik dalam kinerja pemerintah daerah maupun peningkatan realisasi PAD.
Selain itu, saran dan masukan dari Fraksi PDI Perjuangan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan APBD dan peraturan daerah pada tahun-tahun berikutnya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Fraksi PDI Perjuangan dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, mendukung ketahanan pangan, dan mewujudkan program Nangun Sad Kerti Loka Bali. Saran-saran dari Fraksi PDI Perjuangan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan APBD ke depan,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten Bangli menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari semua fraksi dalam pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.Pemerintah juga mengakui bahwa masih ada beberapa pertanyaan yang belum dapat dijelaskan secara lengkap dan dengan kerendahan hati memohon maaf.Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan pada Rapat Gabungan antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang akan datang.Diharapkan penjelasan ini dapat menjadi acuan dalam pembahasan lebih lanjut di sidang-sidang berikutnya.(jpbali).



