Tanggapi “Larangan” WR III, Rektor Undiksha: Maksudnya Agar Lebih Selektif
SINGARAJA, Jarrak Pos Bali – Rektor Undiksha menyebutkan bahwa “larangan” dari WR III bertujuan agar mahasiswa lebih selektif.
Pernyataan Wakil Rektor (WR) III Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menjadi perbincangan khayalak ramai.
Dalam video berdurasi 41 detik itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Suastra, M.Pd., menyampaikan beberapa hal terkait keorganisasian.
Video tersebut dalam rangka kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2022 di Auditorium Undiksha.
Ia meminta agar mahasiswa baru lebih aktif berorganisasi di organisasi internal kampus seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Namun yang mejadi sorotan, ada perkataannya yang menurut sebagian orang melarang mahasiswa baru untuk mengikuti organisasi di luar kampus.
“Saya mohon adik-adik nanti aktif ya, masuk ke organisasi kemahasiswaan, jangan di luar Undiksha,” ucapnya.
“Karena banyak sekali organisasi-organisasi (kemahasiswaan) luar yang mengiming-imingi adik-adik supaya masuk kesana,” lanjutnya.
“Itu hati-hati karena banyak yang akan menjerumuskan adik-adik ke hal-hal yang kurang baik,” tambahnya lagi.
Tanggapan Rektor
Menanggapi hal tersebut, Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd., menyebutkan bahwa pihaknya tidak melarang mahasiswa untuk berkegiatan di luar kampus.
Malah mendorong mahasiswa untuk berorganisasi di luar kampus apalagi ada dukungan dalam bentuk program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
“Tidak ada melarang,” jelas Nyoman Jampel.
“Justru dengan MBKM selama dua semester mahasiswa berkegiatan di luar kampus yang artinya mendorong untuk berorganisasi di luar kampus,” lanjutnya.
Ia menyebutkan bahwa Undiksha mengutamakan Tri Hita Karana yang aktivitasnya terbingkai dengan kebersamaan dan keharmonisan.
Rektor Jampel menjelaskan maksud dari ucapan WR III Prof. Suastra agar mahasiswa lebih selektif dalam memilih organisasi di luar kampus.
Apalagi mengikuti organisasi luar yang malah mengarah kepada intoleransi yang berpotensi memecah belah bangsa.
“Mungkin maksudnya lebih selektif memilih organisasi di luar kampus. Kalau organisasi di dalam kampus itu wajib diikuti,” katanya.
“Beliau (WR III Undiksha) mungkin takut mahasiswa masuk organisasi yang intoleran,” pungkas Rektor Jampel. (fJr/JP)