Denpasar

Tim Gabungan Tinjau Kemacetan di Sekitar SDN 5 Padangsambian

DENPASAR,jarrakposbali.com I Kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di sekitar SDN 5 Padangsambian, Jalan Gunung Tangkuban Perahu, menjadi perhatian serius pemerintah setempat. Pada hari Jumat (17/1/2025), tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar dan tim Cakra Denpasar Barat turun langsung ke lokasi untuk mengidentifikasi akar permasalahan.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mencari solusi atas permasalahan yang sering terjadi terutama pada jam pulang sekolah, guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga sekitar.

Parkir liar kendaraan serta aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar kerap mengakibatkan gangguan pada kelancaran lalu lintas, khususnya di kawasan Denpasar Barat. Menyadari pentingnya mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang pejalan kaki dan menjaga ketertiban lalu lintas, Camat Denbar, Ida Bagus Made Purwanasara, bersama timnya, telah mengambil berbagai langkah strategis. Upaya ini dilakukan melalui pendekatan kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari sekolah hingga masyarakat setempat.

“Kami menyadari bahwa masalah ini tidak bisa diselesaikan sendiri. Oleh karena itu, kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mengurai kepadatan lalu lintas pada jam pulang sekolah. Selain itu, kami juga berdialog dengan masyarakat dan Kepala Dusun Banjar Teges untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterapkan bersama,” ungkap Ida Bagus Made Purwanasara.

Kemacetan di kawasan Denpasar Barat kerap dipicu oleh parkir sepeda motor orang tua siswa di badan jalan serta aktivitas PKL yang menghambat arus lalu lintas. Camat Denbar, Ida Bagus Made Purwanasara, menjelaskan bahwa pihak sekolah telah diminta untuk menata area parkir di halaman sekolah agar kendaraan tidak lagi memenuhi badan jalan, sehingga kelancaran lalu lintas dapat terjaga.

Sebagai langkah tambahan, pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan jalan telah mendapat pembinaan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum di Kota Denpasar. Tidak hanya itu, para pedagang juga akan dipanggil untuk menerima pembinaan lebih lanjut guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Kami berharap dengan upaya ini, kemacetan dapat berkurang dan kelancaran lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk seperti saat pulang sekolah, dapat terwujud. Kami terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,” tutup Ida Bagus Made Purwanasara.(jpbali).

Editor : Putu Gede Sudiatika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button