Berita

Pol PP Gianyar Segera Cek Pabrik Paving Milik Orang Asing yang Diduga Bodong

GIANYAR, jarrakposbali.com ! Pihak Pol PP Pemkab Gianyar segera akan menindaklanjuti informasi terkait adanya pabrik paving dan batako milik orang asing yang diduga bodong.

Dari informasi, perusahan milik MJM, asal Belanda dan telah ber KTP Gianyar tersebut mengatasnamakan PT Putra Wisnu Jaya. Beroperasi sejak puluhan tahun kawasan pemukiman, tepatnya di Jalan Prof Ida Bagus Mantra, Desa Luglug, Ketewel, Sukawati, Gianyar.

Disamping perusahan tersebut tidak memiliki ijin dan tidak terdaftar sebagai wajib pajak, aktipitas pabrik tersebut juga dianggap mengganggu warga sekitar. Agar tidak terendus bodong, pihak pemilik pabrik tidak mau melayani pembelian dari proyek-proyek pemerintah.

Kasat Pol PP Pemkab Gianyar Drs. I Made Watha dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, terkait informasi adanya perusahan paving milik orang asing yang beroperasi di wilayahnya diduga bodong, pihaknya akan menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Nanti biar tim yang akan turun ke lokasi untuk mengecek perusahan tersebut,” jawabnya singkat melalui WhatsApp, Kamis 8 Agustus 2024.

Diberitakan sebelumnya, PT Putra Wisnu Jaya, sebuah perusahan paving dan batako milik MJM, asal Belanda diduga beroperasi tanpa ijin dan tidak terdaftar sebagai wajib pajak. Perusahan ini hanya melayani pembelian pribadi dan tidak mau melayani proyek-proyek pemerintah agar tidak ketahuan bodong.

Perusahan ini menurut sejumlah sumber telah beroperasi puluhan tahu. Diawal pendirian, perusahan ini sebenarnya telah memiliki iji. Namun ijin tersebut telah lama mati dan hingga kini perusahan tersebut diduga bodong.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button