Tipu Dua Koban Hingga Puluhan Juta Rupiah, Dokter Gadungan Diglandang Polisi

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! I Putu Eka Satya Tanaya (34) dibuat tak berkutik setelah tim Jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana membekuknya, pada 24 Agustus 2023 lalu.
Dia dibekuk di Banjar Dinas Gesing III, Desa Gesing, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng karena diduga melakukan penipuan berkedok dokter gadungan.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan,
I Putu Eka Satya Tanaya (tersangka) mengaku sebagai Dokter Spesialis Anastesi dengan Nomor ID : NPA IDI 141789 yang bertugas di RSU Siloam di Jalan Sunset Road dan di RSU Wangaya Denpasar.
Aksi tipu daya tersangka kemudian berhasil menggaet korbannya, sebut saja Mawar. Bahkan tersangka telah berpacaran dengan koban sejak lama.
“Tersangka kemudian meminta bantuan korban untuk mengurus pembayaran pelunasan sepeda motor milik tersangka,” terang AKP Agus.
Korban kemudian mentransfer dana sebesar Rp 20 juta ke rekening tersangka. Bukan hanya itu, tersangka juga meminjam uang kepada korban beberapa kali hingga total mencapai Rp. 37 juta.
“Tersangka berjanji akan mengembalikan uang korban setelah tanah milik tersangka laku terjual,” imbuh AKP Agus.
Tersangka juga mengajak Kerjasama di bidang Kesehatan kepada korban lain bernama Ida Bagus Adi Naratha dimana tersangka mengaku sebagai seorang dokter dengan menunjukkan Kartu identitas kedokterannya.
Korban tertarik untuk melakukan Kerjasama dan mentransfer uang sebesar Rp.4.5 juta namun hingga saat ini Kerjasama yang dijanjikan tidak berjalan.
“Kedua korban kemudian melakukan pengecekan data terhadap Nomor ID tersangka dan ternyata palsu. Nomor ID yang diberikan tersangka merupakan atas nama orang lain,” papar AKP Agus.
Dengan adanya kejadian tersebut kedua korban telah dirugikan sebesar Rp. 61.5 juta
“Tersangka dijerat dengan Pasal 441 ayat (1) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 378 KUHPidana,” ujar Agus.
Agus mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan tenaga medis/kesehatan. Masyarakat dapat memastikan kebenaran identitas tenaga medis/kesehatan dengan menghubungi organisasi profesi tenaga medis/kesehatan yang bersangkutan.(ded)