Upaya Pengendalian Mobilitas Warga Non Permanen
Kelurahan Sumerta Intensifkan Penertiban Administrasi Kependudukan di Banjar Buaji Sari

jarrakposbali.com,DENPASAR – Kelurahan Sumerta menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban administrasi kependudukan sekaligus mengendalikan mobilitas warga non permanen. Kegiatan penertiban ini dilaksanakan secara berturut-turut pada tanggal 17 dan 18 Mei 2025 di lingkungan Banjar Buaji Sari, sebagai langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat setempat.
Lurah Sumerta, I Wayan Eka Aprina, menjelaskan bahwa penertiban administrasi kependudukan di Banjar Buaji Sari melibatkan kerja sama dari berbagai elemen masyarakat dan aparat keamanan. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan kelancaran dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
“Kegiatan ini melibatkan aparatur kelurahan, Satlinmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, prajuru banjar, kaling, hingga pecalang. Kami bersama-sama bekerja untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan,” ujar Lurah Sumerta saat ditemui di kantornya, Senin (19/5).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pada pelaksanaan penertiban administrasi kependudukan di Banjar Buaji Sari, 17 Mei 2025, sebanyak 56 orang terjaring, termasuk 4 warga luar Kota Denpasar. Pada hari berikutnya, 18 Mei, tercatat 37 orang yang terjaring, mayoritas berasal dari luar Provinsi Bali dan satu orang dari luar Kota Denpasar. Kegiatan ini bertujuan memastikan keberadaan warga non permanen tercatat dengan baik demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan warga non permanen memiliki administrasi yang jelas dan sesuai aturan, guna mendukung ketertiban dan keamanan lingkungan,” jelasnya.
Ia juga menerangkan bahwa, penertiban administrasi kependudukan di Kelurahan Sumerta akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan di wilayah tersebut.
“Saya mengimbau kepada warga yang memiliki kos-kosan agar mendata dan melaporkan penghuni kepada kepala lingkungan masing-masing. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” pungkasnya.
Dengan langkah berkelanjutan ini, Kelurahan Sumerta berharap lingkungan tetap aman, tertib, dan terkelola dengan baik demi kenyamanan seluruh warga.(jpbali).
Editor : Putu Gede Sudiatmika.