Kapolresta Denpasar Sidak Distributor Minyak Goreng Curah

DENPASAR, jarrakposbali.com | Cv Crystal yang berlokasi di Jalan Mahendradata, Ubung, Denpasar, secara mendadak didatamgi oleh sejumlah polisi, Jumat (25/3/2022) sore.
Cv Krystal tersebut merupakan distributor minyak goreng curah. Kedatangan sejumlah polisi yang dipimpin oleh Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, untuk melakukan sidak.
Menurut Kapolreta Denpasar, sidak dilakukan untuk memantau dan memastikan harga eceran tertinggi (HET) serta ketersediaan minyak goreng curah.
“Ini perintah Bapak Kapolri dan Menteri Perdagangan. Makanya kami bersama Satgas Pangan turun mengecek,” tegas Kapolresta Denpasar.

Pengecekan itu dilakukan guna memastikan ketersediaan minyak dari distribusi ke subdistribusi hingga ke konsumen atau pelanggan khususnya yang menggunakan minyak goreng curah.
Hasil pemantauan, diketahui distribusi minyak goreng curah dengan harga Rp 15.150 perkilogramnya ke para konsumen dan dijual kembali dengan harga Rp 15.500 perkilogram ke masyarakat umum.
Yugo pun memastikan kebutuhan minyak goreng curah ke masyarakat masih terpenuhi bahkan ketersediaan minyak goreng di CV Crystal ada 30 ton yang dijual ke masyarakat.(ded)



