Berita

Sapi dan Babi Dilarang Keluar Bali, Peternak dan Pengusaha Ancam Demo

DENPASAR, jarrakposbali.com | Sejumlah peternak sapi dan babi di Bali belakangan ini menjerit. Pasalnya, sejak merebaknya penyakit mulut dan kuku (KMK), ternak mereka sulit dijual.

Sulitnya menjual ternak sapi dan babi, akibat pihak Pemerintah Bali melarang ternak sapi, babi, kambing dan sejenis keluar Bali atau ke Jawa. Padahal penyakit tersebut tidak terjangkit di Bali.

Sejumlah saudagar ternak di Bali enggan membeli ternak lantaran tidak diperbolehkan mengirim ke luar Bali. Sejumlah saudagar ternak sapi dan babi, kemudian mengadukan permasalahan ini ke LSM Jarrak Bali.

Berharap aspirasi mereka diperjuangkan, sehingga mereka bisa kembali mengirim sapi maupun ternak lain ke Jawa.

Ketua Umum DPW LSM Jarrak Bali Made Rai Sukarya dikonfirmasi tadi sore membenarkan pihaknya menerima keluhan dari sejumlah peternak dan saudagar sapi dan babi.

Mereka mengeluhkan, semenjak dikeluarkannya SE Kepala Badan Karantina Pertanian tentang peningkatam kewaspadaan terhadap kejadian PMK, pengiriman sapi maupun babi keluar Bali tidak diijinkan lagi.

Keputusan tersebut menurut Rai Sukarya, tentu saja merugikan pihak peternak dan pengusaha yang bergiriman ternak. Bahkan mereka sudah menjerit karena telah merugi.

Terhadap keluhan tersebut, Rai Sukarya sebagai Ketua Umum DPW LSM Jarrak Bali telah bersurat resmi ke Gubernur Bali, meminta kebijakan penghentian sementara pengiriman sapi dan babi ke luar Bali dicabut. Sehingga perekonomian masyarakat kembali pulih.

“Tanggapan Gubernur atas surat yang kami kirimkan sangat baik. Katanya segera akan direspon. Namun kenyataannya, sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Sapi maupun babi masih tidak diberikan dikirim ke luar Bali,” ujar Rai Sukarya, Jumat (20/5/2022)

Rai Sukarya meminta pihak pemerintah Provinsi Bali untuk segera mencabut larangan pengiriman sapi dan babi ke luar Bali, terlebih di Bali penyakit PMK tidak terjangkit. Jika larangan pengiriman tersebut tidak segera dicabut, peternak maupun pengusaha dengan dikawal LSM Jarrak akan melakukan demo.

“Kalaupun ternak itu dikirim lewat celukan bawang, bianyanya sangat tinggi dan resiko kematian ternak sangat tinggi,” imbuh Rai Sukarya.

Karena itu menurut Rai Sukarya, tidak ada jalan lain bagi pemerintah Bali kecuali memberikan ijin pengiriman sapi maupun babi ke luar Bali, agar perekonomian Bali pulih kembali.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button