SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Penerapan era “New Normal” yang telah dibahas di setiap daerah bukan berarti sebuah bentuk dari kebebasan yang baru. OLeh karena itu, masyarakat diminta tetap mendisiplinkan diri untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Sampai saat ini, masyarakat masih harus tetap disiplin untuk menjalankan protokol kesehatanyang telah dianjurkan oleh pemerintah. Kedisiplinan adalah yang utama mengingat perkembangan kasus COVID-19 di Buleleng tergolong fluktuatif. Penerapan era “New Normal” pun masih dalam tahapan pembahasan di masing-masing daerah.
Kabupaten Buleleng akan mengikuti apa yang menjadi keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengenai penerapan era “New Normal”. “Dengan skema yang lebih rinci di masing-masing kabupaten/daerah. Tentu kita akan mengikuti keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” jelas Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memberikan keterangan pers secara virtual bersama para awak media terkait perkembangan penanganan COVID-19 di Buleleng dari ruang kerjanya, Selasa (2/6/2020).
Suyasa menambahkan walaupun dalam era “New Normal” masyarakat bisa hidup dengan normal, bukan berarti hidup normal ini bisa melakukan aktivitas sebebasnya dan mengabaikan protokol kesehatan. Masyarakat bisa mulai rileksasi tetapi kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan menjadi kunci masyarakat bisa terhindar dari paparan COVID-19.
Dengan begitu, Suyasa terus mengajak masyarakat Buleleng untuk tetap menggunakan masker jika keluar rumah, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak baik fisik maupun sosial. “Juga penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) senantiasa menjadi bagian catatan personal untuk melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari di masa yang akan datang,” pungkas Suyasa.
Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng