134 RIBU PESERTA PBI JKN-KIS DI BULELENG DIAKTIFKAN KEMBALI AWAL FEBRUARI
SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali, terus berupaya untuk mengaktifkan kembali peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Buleleng yang beberapa waktu lalu sempat diblokir.
Upaya terbaru yang dilakukan Pemkab Buleleng yakni mendatangi kantor Pusat BPJS. Ternyata upaya itu membuahkan hasil. Kedatangan Pemkab Buleleng yang dipimpin Sekkab Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka,MP, bermaksud agar BPJS mengaktifkan kembali peserta PBI JKN-KIS di Kabupaten Buleleng.
“Kedatangan kami langsung diterima oleh Deputi. Kami menjelaskan semua apa yang terjadi di Buleleng, terutama bahwa Pemkab Buleleng menganggarkan sudah mengakomodasi Universal Health Coverge (UHC),” ungkap SekkabBuleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (22/1/2020).
Sebelumnya, sebanyak 134.691 ribu peserta sempat diblokir. Hal itu dikarenakan saat penetapan anggaran, Pemkab Buleleng belum menerima surat resmi tentang kenaikan tarif peserta BPJS dari Rp 23.000 menjadi Rp. 42.000. Sehingga anggaran dari Pemkab Buleleng tidak bisa mengcover seluruh peserta JKN-KIS yang berjumlah 317.244 ribu.
Mengenai hal tersebut, Pemkab Buleleng bersama DPRD Buleleng beberapa waktu lalu telah sepakat untuk mengakomodasi seluruh peserta selama 7 bulan. “Kami sudah sepakat dengan DPRD Buleleng untuk mengcover seluruh peserta, dan kami berkomitmen untuk menganggarkan pada anggaran perubahan sisa kekurangan anggaran lagi 5 bulan tersebut,” jelas Puspaka.
Dengan penjelasan tersebut, Puspaka mengatakan, BPJS pusat memahami dan menerima penjelasan tersebut. Puspaka mengaku telah meminta kepada pihak BPJS untuk segera mengaktifkan peserta yang diblokir.
“Pihak BPJS berjanji akan mengaktifkannya pada awal Bulan Februari, tapi kami meminta agar dibuka sebelum itu, karena kasihan masyarakat yang sakit sebelum cut off diaktifkan, sehingga masyaraka terbebani karena harus membayar sebesar Rp.42.000,” katanya.
Sekkab Puspaka mengatakan, pihak BPJS akan melakukan rapat koordinasi internal untuk membantu Pemkab Buleleng menyelesaikan masalah tersebut. “Janjinya sih dalam minggu ini mereka akan memberikan jawaban, walaupun sebenernya per 1 Februari sudah dibuka cut offnya, tapi kita berharap sebelum itu sudah dibuka,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Buleleng bersama DPRD Buleleng sekarang tinggal memikirkan anggaran untuk menutupi kekurangannya.
“Prinsipnya sudah ada solusi, sekarang tinggal kita memikirkan anggaran untuk menutupi 5 bulan selanjutnya yang berjumlah sekitar Rp 60 miliar lebih,” Pungkasnya.
Penulis: Junior
Editor: Francelino