Kesehatan

Cegah dan Kendalikan Penyebaran Covid-19, Polsek Rendang Sinergi Dengan Trantib dan Sat.  Pol PP Kecamatan Rendang

KARANGASEM,JARRAKPOSBALI │Menindak lanjuti Commander Wish Kapolri dan Perintah Kapolres Karangasem sebagai Transformasi Operasional dalam Program Pemantapan Harkamtibmas, dalam  upaya Pencegahan Penyebaran Covid -19. Senin, 13 Desember 2021.

Kegiatan yustisi dilaksanakan pada hari Senin 13 Desember 2021, di wilayah Bukit Jambul di Pimpin Langsung Wakapolsek Rendang AKP  I Gusti  Ngurah Bagus Astawa, S.H melaksanakan Pembagian masker kepada masyarakat dan para sopir truck yang tidak memakai masker, dalam beraktifitas di jalan raya.

Dikonfirmasi Wakapolsek Rendang AKP  I Gusti  Ngurah Bagus Astawa, S.H mengatakan  “kita bersinergi dengan Trantib dan Sat. Pol PP Kecamatan Rendang dalam rangka melaksanakan kegiatan Yustisi dan pembagian masker di Jln Raya Bukit Jambul, Desa Pesaban, Kecamatan Rendang Kabupaten Karangasem, dengan menemukan 5 ( lima ) orang pelanggaran warga yang tidak memakai masker dan langsung kita berikan masker seraya memberi imbauan agar selalu menerapkan protokol kesehatan, namun warga yang memakai masker tidak sempurna 3 orang diberikan pembinaan  dan teguran serta membagikan masker sebanyak 30 pcs kepada masyarakat”, paparnya.

“Dalam kegiatan tersebut, kami dan Personil  memberikan edukasi / imbauan kepada warga agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dan menerapkan 6 M yaitu  selalu  memakai masker,  menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas atau bepergian, budayakan cuci tangan dan mematuhi aturan, guna mencegah penyebaran  Virus Covid – 19 apalagi sekarang ini sudah mewabah lagi gelombang ke-4 yang di sebut Covid-19 Omicron”, tambah Wakapolsek Rendang. /je

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button