Sudiartana Respon Nasib Puluhan TKI Asal Bali Jadi Gelandangan di Turki, Kanwil Kemenkumham Bali Lempar Handuk

DENPASAR, jarrakposbali.com | Nasib puluhan TKI asal Buleleng, Bali yang terkatung-katung di Turki, ternyata menggundang iba banyak pihak. Diantaranya CEO Jarrak Media Group I Putu Sudiartana.
Sudiartana meminta pihak-pihak yang berkopeten agar mengambil langkah penyelamatan terhadap warga Bali di Turki karena itu menyangkut kemanusiaan “semeton” Bali di negeri rantau.
Kasus yang menimpa 25 orang warga Bali di Turki tersebut juga sudah ditangani pihak Kepolisian karena merupakan tindak pidana penipuan atau human trafficking
“Saya sebagai warga Bali sangat miris melihat semeton Bali terkatung-katung di luar negeri. Apalagi sampai menangis memohon-mohon pertolongan kepada pemerintah. Saya kecewa, permohonan mereka tidak mendapat respon baik dari pihak yang berwenang,” ujar Sudiartana rilist Jumat (1/4/2022)
Demikian halnya kasus ini menurut Sudiartana tidak mendapat respon baik dari pihak Kemenkumham Bali. Mantan wakil rakyat di Senayan, Komisi III DPR RI itu mengaku kecewa dengan sikap Kakanwil Kemenkumham Bali yang dinilainya kurang peka terhadap warga Bali yang mengais rejeki di negeri orang.
“Meskipun bukan tugas dan fungsinya Kakanwil Kemenkumham Bali, tapi minimal bisa memberikan arahan atau pendampingan dari Yayasan atau organisasi yang membidanginya, biar warga Bali sebelum berangkat ada bekal pengetahuan atau pencerahan yang jelas terkait resiko – resiko yang akan dihadapi bekerja di negeri orang,” tutur Sudiartana.
Lanjutnya, sebenarnya hal yang simpel justru menjadi ribet. Padahal ada KBRI Indonesia atau Atase indonesia. Biila TKI yang kebingungan atau mendapatkan masalah disaat kerja di luar negeri atau mendapat perlakuan yang baik, bisa segera diatasi.
“Tidak seperti sekarang teriak-teriak minta tolong tanpa arah dan tidak tahu minta tolong kemana. Ini berarti pembekalan pengetahuan sebelum berangkat tidak dapat,” imbuhnya.
Kedepan saran dari mantan wakil rakyat ini adalah pendapingan ke warga Bali Dari direktorat yang Membidanginya yang mau menjadi TKI keluar negeri. Atau Kemenkumham Bali Menggandeng NJO atau LSM yang linier terkait dengan Pengiriman TKI keluar negeri Tenang dan Nyaman
Namun yang membuat dirinya tercengang, lucunya ada pernyataan, bahkan kesannya pihak Imigrasi sembunyi tangan dengan menuding keberangkatan mereka tidak jelas. Pihak Imigrasi juga tidak bisa mencarikan solusi karena mengaku tidak memiliki data base TKI tersebut.
Sejumlah TKI asal Buleleng tersebut diduga menjadi korban penipuan bujuk rayu, bagian dari sindikat penyelundupan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal atau human trafficking.

Sementara itu Kepala Sub Bagian Humas Reformasi Birokarasi Kanwil Kemenkumham Bali Ida Bagus Putra Manuaba dikonfirmasi oleh Sudiartana melalui WhatsApp (WA) mengatakan, penanganan kasus pulihan TKI yang terkatung-katung di Turki itu bukanlah ranah Kanwil Kemenkumham Bali.
Menurutnya, penanganan kasus itu menjadi ranah Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan sudah seharusnya Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri yang menangani kasus tersebut.
“Kasus itu bukan menjadi ranah Kanwil Kemenkumham Bali. Perlindungan TKI di luar negeri menjadi ranah Kementerian Luar Negeri,” kilahnya.
Untuk diketahui, pada akhir bulan Februari 2022 lalu, tepatnya tanggal 22, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali menerima laporan seorang perempuan berinisial NKT atas dugaan tindak pidana penipuan.
NKT melaporkan dua orang agen Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yakni KPR dan agensi luar negeri SAAR. Laporan itu terkait puluhan TKI yang menjadi gelandangan di Turki. Dua agen inilah yang merekrut mereka dengan janji dipekerjakan sebagai Houskeeping dan diberangkatkan dengan visa holiday, bukan visa kerja.
Sayangnya, penanganan kasus sejumlah TKI asal Buleleng, Bali yang menjadi gelandangan di Turki dengan kondisi memperihatinkan tersebut sudah mendapat jawaban Dari Kanwil Kemenkumham Bali.
“Sekali lagi saya sangat miris melihat kondisi mereka. Saya awalnya dapat aspirasi dari warga Bali terkait nasib semeton Bali di negeri orang yang meminta pertolongan. Tentunya aspirasi ini saya sampaikan ke pucuk pimpinan Kakanwil Kemenkumham Bali karena saya sudah tidak menjabat lagi, tentunya aspirasi itu disampikan lewat media. Dengan harapan ada penanganan cepat terhadap mereka,” tutup Sudiartana.
Sudiartana berharap, pihak keluarga para TKI tersebut mendapat keadilan dari pihak aparat penegak hukum (APH) dan puluhan TKI yang terkatung-katung di Turki bisa segera pulang ke Bali.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Bali yang mengais rejeki di Turki mengalami nasib yang mengenaskan. Mereka terkatung-katung layaknya gelandangan. Lantaran tidak kuat, mereka memohon kepada pemerintah RI agar bisa dipulangkan.
Video yang menggambarkan kondisi mereka di Turki diunggah di media sosial dan menjadi viral. Sayangnya setelah satu bulan lebih, belum ada kejelasan terkait penanganan masalah mereka dari istansi yang berwewenang.(ded)



