Daerah

Forkopinda Karangasem, Kedepankan Diskusi Guna Pencegahan Konflik Sosial Desa Adat Bugbug

KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com | Klarifikasi dan diskusi pencegahan konflik sosial yang terjadi di Desa Adat Bugbug Kecamatan dan Kabupaten Karangasem dilaksanakan di Wantilan Kantor Bupati Karangasem Sabtu, 02/04/22.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Dr. I Wayan Artha Dipa, SH.,MH., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Gede Subagiarta, Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta, ST.,MT,., Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A. Taruna, SH, S.IK, M.H, M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem Aji Kalbu Pribadi, SH.,MH., Dandim 1623 Karangasem Letkol Inf Sutikno, S.M., Camat Karangasem Ida Nyoman Astawa, S.STP., PJU Polres Karangasem, Kapolsek Karangasem AKP Dr. Putu Sunarcaya, S.H.,M.M., Danramil Kapten Cpl I Gusti Made Darsana, MDA Kabupaten Karangasem yang diwakili petajuh I Gede Hartawan, Ketua MDA Alitan Kecamatan Karangasem I Nyoman Wijaya, S.Pd., Kelompok Kelian Desa Adat I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, S.T bersama 20 org Prajuru.

Konflik sosial yang terjadi antara Prajuru Desa Adat Bugbug dengan sekelompok warga Bugbug berawal adanya penyampaian aspirasi dari sekelompok warga Bugbug pada tgl 23 Maret 2022 menyampaikan aspirasi ke MDA Provinsi Bali dan DPRD Provinsi Bali. Adapun aspirasi yg disampaikan oleh kelompok tersebut antara lain menyangkut Perarem, dana hibah, kontrak sewa tanah,  Dana Desa 14,5 M, penjualan kayu. Atas adanya permasalahan tersebut dari Prajuru Desa Adat Bugbug telah menyampaikan klarifikasi permasalahan tersebut ke kantor DPRD Kabupaten Karangasem, MDA Provinsi Bali dan DPRD Provinsi Bali.

Dengan adanya konflik tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem bersama Forkopimda memediasi, diskusi dan klarifikasi dari kedua belah pihak konpflik tersebut namun gagal dilaksanakan karena kelompok masyarakat Bugbug tidak hadir dalam rencana mediasi tersebut. Namun demikian dari prajuru Desa Adat Bugbug memberikan klarifikasi kepada Forkompimda Karangasem atas penyampaian aspirasi yang disampaikan oleh sekelompok warga Bugbug.

Menanggapi permasalahan dan klarifikasi dari Prajuru Desa Adat Bugbug, Wakil Bupati Karangasem menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta kegiatan yang telah meluangkan waktunya untuk menyikapi potensi munculnya permasalahan di Desa Adat Bugbug. Dijelaskan kegiatan saat ini kami selaku Pemerintah dalam hal ini Forkopimda Kabupaten Karangasem berusaha memberikan solusi terbaik terkait permasalahan yang terjadi saat ini sehingga tidak terjadi konflik sosial yang dapat berpengaruh kepada sektor Pariwisata.

Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi, SH.,MH., menyampaikan, “jajaran siap mempfasilitasi jika ada pelanggaran hukum yang terjadi di Desa Adat Bugbug dan berharap kepada Prajuru yang saat ini sedang berjuang memajukan Desa untuk menganggap permasalahan ini sebagai kerikil kecil dan jangan sampai terprovokasi oleh pihak ketiga yang ingin mengacaukan situasi Kamtibmas”, ujarnya.

Sedangkan Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A. Taruna, SH, S.IK, M.H, M.M., menyampaikan “terima kasih atas kehadiran peserta diskusi dan kepada Kelian Desa Adat Bugbug telah bersedia melaksanakan audiensi yang bertempat di Polres Karangasem dan telah menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif tanpa mengedapankan People Power. Berharap jangan sampai terpancing oleh Provokator yang disebabkan oleh berita-berita yang disebarkan melalui Medsos mari gunakan Forum yang ada di Bali utamanya dalam menyelesaikan masalah yg terjadi”, paparnya.

“Terkait adanya informasi rencana kegiatan penyampaian orasi dengan mengerahkan masa pada tgl 4 April 2022 di Desa Adat Bugbug, kami pihak Kepolisian berharap kepada Prajuru Desa Adat Bugbug jangan sampai terpancing ataupun memancing sehingga situasi menjadi tidak kondusif”, tambah Kapolres Karangasem. /je

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button