Miris, Ini Kisah Seorang TKI Asal Jembrana Terkatung-Katung di Dubai

JEMBRANA, jarrakposbali.com | Kembali TKI asal Bali, tepatnya asal Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana, terkatung-katung nasibnya di Dubai.
I Kadek Ardi Adtya Permana, dikabarkan sejak enam bulan lalu belum juga mendapatkan pekerjaan di Dubai. Kondisi itu membuatnya pasrah, bahkan keberadaannya di Dubai tidak ditanggung oleh pihak agen yang memberangkatkannya.
Kondisi yang dialami TKI asal Jembrana ini di Dubai terungkap saat orang tua TKI tersebut melaporkan kondisi anaknya kepada Ketua Komisi II DPRD Jembrana dari Fraksi PDI Perjuangan I Ketut Suastika kemarin.
Kadek Ama, ayah dari TKI tersebut menggungkapkan, anaknya itu diberangkatkan oleh agen penyalur TKI, PT. REKA yang berkantor di Denpasar dan diterima agen CCSD di Dubai.
Anaknya itu diberangkatkan sekitar enam bulan lalu melaui Imigrasi Bali, dengan biaya ditalangi pihak agen. Namun hingga saat ini anaknya belum dipekerjakan atau belum bekerja.
“Saya sempat menanyakan kepada pihak agen yang memberangkatnya, ternyata anak saya berangkat bukan untuk kerja, melainkan untuk pelatihan atau magang,” ujar Kadek Ama, Senin (18/4/2022)
Menurut Kadek Ama, ada puluhan TKI yang diberangkatkan bersamaan dengan anaknya, namun hanya anaknya yang belum bekerja. Sedangkan sisanya sudah semua bekerja. Pihak agen menjelaskan jika anaknya itu kurang kemampuan berbahasa Inggris sehingga belum bisa bekerja.
Menurut Kadek Ama, anaknya juga pernah di sekor oleh pihak agen, gara-gara datang ke KBRI untuk mengurus perpanjangan visa yang katanya sudah habis masa berlakunya. Namun ternyata setelah dicek di KBRI, visa masih berlaku dan sudah diperpanjang oleh pihak agen.
“Untuk biaya perpanjangan itu, pihak agen meminta dana lima juta rupiah. Tapi anak saya tidak mau membayar karena belum bekerja,” tuturnya.
Disamping itu, kedatangan anaknya ke KBRI membuat pihak agen marah dan menskor anaknya. Dalam menjalani hukuman skorsing itu, anaknya tidak diberikan jatah makan selama sebulan.
“Ya terpaksa anak saya makan dengan biaya sendiri. Sejak itu, anak saya sangat jarang diberikan jatah makan oleh agen, lebih banyak mengeluarkan biaya sendiri untuk makan,” imbuhnya.
Saat ini menurut Kadek Ama, anaknya masih tinggal di mes milik agen TKI di Dubai dan karena belum ada kepastian mendapat pekerjaan, pihaknya berencana memulangkan anaknya ke Bali. Namun dia mengaku terkendala biaya.
“Untuk proses pemulangan memerlukan biaya yang tidak sedikit sekitar delapan puluh juta rupiah. Saya binggung mencari uang, sedangkan saya hanya supir truk,” paparnya.
Proses pemulangannya juga harus melalui agen yang memberangkatkan anaknya, karena paspor anaknya dipegang oleh agen TKI di Dubai. Hal itu juga membuat dirinya heran, kenapa Paspor bisa ditahan pihak agen TKI.
“Saya berharap pemerintah bisa membantu proses pemulangan anak saya, karena saya tidak sanggup dengan biaya yang cukup tinggi,” tutupnya.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Jembrana dari Fraksi PDI Perjuangan I Ketut Suastika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan hal ini terjadi, apalagi menimpa TKI asal Jembrana.
Karena itu, pihaknya menghimbau kepada warga agar lebih selektif memilih agen penyalur TKI agar tidak terjadi permasalah di kemudian hari di luar negeri. Jangan tergiur janji manis, serta bekali diri dengan ketrampilan kerja yang diperlukan di negara lain.
“Kami juga akan mendata agen-agen penyalur TKI di Jembrana untuk memudahkan pengawasan,” terangnya, Senin (18/4/2022).
Terkait kasus ini, pihaknya juga akan bersurat ke provinsi untuk menindaklanjutinya karena agen yang memberangkatkan yang bersangkutan berkedudukan di Denpasar.(dewa darmada)



