Mentri Kelautan Dan Perikanan RI Resmikan Program CSR Konservasi Laut Di Jembrana

JEMBRANA, jarrakposbali.com | Mentri Kelautan Dan Perikanan RI didampingi Bupati Jembrana melakukan peresmian program CSR Konservasi Laut, di Pusat Konservasi Penyu Kurma Asih, Desa Perancak, Jembrana, Kamis (4/8/2022).
Pelaksanaan CSR difokuskan pada perlindungan dan konservasi laut, salah satunya tukik dan penanganan sampah plastik.
“Konservasi laut ini kita targetkan mencapai 30% di seluruh perairan indonesia. Itu akan berdampak besar bagi kelestarian lingkungan global”, ungkap Sakti Wahyu Trenggono selaku Mentri Kelautan dan Perikanan RI.
Ia juga menuturkan telah membuat gagasan yang disebut Bulan Cinta Laut. Dimana seluruh nelayan di Indonesia selama satu bulan dalam setahun tidak diperkenankan untuk mencari ikan.
Selama sebulan itu nelayan diminta untuk mengumpulkan sampah plastik yang ada di laut. Yang nantinya akan dibayar oleh pemerintah dengan harga ikan terendah pada saat itu.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, kegiatan ini sejalan dengan salah satu fokusnya dalam melestarikan lingkungan atau sesuai konsep rencana tata ruang yang direncanakan untuk ruang konservasi laut dan mangrove yang luasnya hampir 76 hektare.
Lebih lanjut Bupati Tamba menjelaskan, pihaknya juga berupaya mengatasi masalah sampah mulai dari tingkat desa dengan membuat aturan di tingkat desa terkait pengolahan sampah.
“Kami juga melakukan kegiatan KEDAS (keren tidak ada sampah). Jadi desa itu bersih, sehat, dan cerdas”, pungkasnya.
Terkait peraturan di tingkat desa yang dimaksud ialah, apabila ada yang membuang sampah sembarangan akan ada punishment. Sebaliknya, ada reward yg didapat oleh masyarakat apabila memilah dan membuang sampah yang tepat.
Kegiatan itu dihadiri Kapolres Jembrana, Ketua DPRD Jembrana, Kasdim 1617/Jembrana, Presiden Directur & CEO Indosat Ooredo Hutchison Vikram Sinha, CEO Huawei Indonesia Jacky chen, CEO WWF Indonesia Dicky P. Simorangkir.
Serta, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali, Kadis LH Jembrana, Kadis Perhubungan Kelautan dan Perikanan Jembrana, Camat Jembrana, dan Perbekel Desa Perancak. (Ang)



