Video Telanjang Sudah Terhapus, Polres Buleleng Sulit Cari Bukti
Korban dan Terduga Terlapor Statusnya Berpacaran

SINGARAJA, jarrakposbali.com – Polres Buleleng kini kesulitan mengungkap kasus dugaan penyebaran video telanjang siswi SMP di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng lantaran video tersebut sudah terhapus.
Video telanjang yang informasinya beredar di grup WhatsApp ternyata sudah dihapus oleh korban dan terduga terlapor.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya; menyebutkan bahwa sampai saat ini Polres Buleleng telah memeriksa enam orang saksi termasuk terduga terlapor.
Namun penyidik belum juga menerima ataupun mendapatkan video telanjang yang diduga tersebar di grup WhatsApp.
AKP Sumarjaya mengatakan bahwa terkait video tersebut, orang tua korban juga tidak memiliki bahkan mereka mendapatkan kabar beredanya video telanjang itu dari orang lain.
“Ternyata sudah dihapus saat orang tuanya menanyakan itu. Bahkan terduga terlapor juga sudah menghapus video itu,” ujarnya saat ditemui pada Senin, 22 Mei 2023.
Namun Polres Buleleng tidak menyerah untuk mengungkap kasus tersebut, lantaran penyidik memiliki cara tersendiri dalam mendapatkan bukti video siswi berusia 14 tahun itu.
“Itu (cara menemukan video) hanya penyidik yang tahu tekniknya. Apakah dengan cara dipulihkan ponselnya? Itu tergantung penyidik yang jelas kita tunggu dan kasus ini masih tetap berjalan,” terangnya.
Mengenai status hubungan antara korban dan terduga pelaku, belakangan terkuak bahwa keduanya berstatus pacaran.
Selain itu, terkait informasi ancaman terduga pelaku kepada korban, penyidik juga masih melakukan pendalaman.
“Kita masih dalami terkait statusnya dan terduga terlapor mengaku tidak ada sempat mengancam,” kata Kasi Humas Polres Buleleng itu.
“Meskipun masih anak-anak, proses hukum tetap berlanjut mengingat kasus penyebaran video bugil ancamannya di atas tujuh tahun penjara,” jelasnya.
Sebelumnya, video telanjang siswi itu beredar di grup WhatsApp pada hari Jumat, 12 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WITA yang disebarkan oleh terduga pelapor.
Orang tua korban yang mengetahui hal itu kemudian melaporkan tindakan terduga pelaku ke polisi lantaran membuat malu. (fJr/JP)



