BeritaBulelengDaerahHukum dan Kriminal
Trending

Backup Motor ‘Dinas’ Cari Rongsokan, Ateng Curi Motor Redita

Ternyata Juga Curi Motor di Kubutambahan

SINGARAJA, jarrakposbali.com – Ketut S alias Ateng (52), pria asal Banjar Penataran, Kelurahan Kendran, Kecamatan/Kabupaten Buleleng nekat mencuri motor milik Nengah Redita (70).

Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Kamis, 15 Juni 2023 sekitar pukul 11.00 WITA di Desa Sekumpul, Kecamatan Sawan saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra X DK 2229 BQ dan pergi berkebun.

“Motornya diparkir di pinggir jalan dan sudah dikunci. Namun saat ingin kembali ke rumah, motornya sudah tidak ada bahkan sampai mencari beberapa meter dari lokasinya,” ujar Kapolsek Sawan, AKP Dewa Putu Sudiasa; dalam rilis pers di Humas Polres Buleleng pada hari Jumat, 23 Juni 2023 pukul 11.00 WITA.

Atas laporan korban ke Polsek Sawan, polisi kemudian melalukan olah TKP dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada hari Rabu, 21 Juni 2023 bersama dengan motor milik Redita.

Terungkapnya pelaku juga lantaran adanya rekaman CCTV di sepanjang jalan lokasi kejadian yang kemudian memudahkan Polsek Sawan melacak pelaku.

Dan ternyata, Ateng juga mengaku telah melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kubutambahan, dan diamankan juga dua buah sepeda motor hasil curian itu.

Guna mengelabuhi pencarian polisi dan korban, pelaku mengganti warna cat hingga nomor polisi sepeda motor curiannya.

“Modusnya menggunakan kunci motor palsu, dicoba-coba kalau bisa langsung dibawa ke rumahnya,” ujar AKP Dewa Sudi.

Sementara itu, Ateng mengaku bahwa aksinya ini dengan tujuan mencari cadangan motor ‘dinas’ untuk mencari rongsokan.

“Pakai cadangan untuk cari rombengan (rongsokan). Tidak (terencana), kebetulan saja karena mati motornya (saya/pelaku) jadi mengambil motor,” ungkap alasannya mencuri motor milik Redita.

Akibat aksinya itu, Ateng terancam hukuman lima tahun penjara sesuai rumusan pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Biasa.

Pelaku kini ditahan di Rutan Polres Buleleng selama 20 hari ke depan sejak tanggal 22 Juni 2023. (fJr/JP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button