
MANGUPURA, jarrakposbali.com – Palu keputusan APBD Perubahan Kabupaten Badung 2026 akhirnya diketuk. Di balik kesepakatan tersebut, DPRD Badung memberi perhatian besar pada pembangunan infrastruktur yang menyerap porsi anggaran hingga 59,23 persen.
Angka itu menjadi salah satu sorotan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, Penandatanganan Berita Acara/Nota Kesepakatan dan Sambutan Bupati Badung terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Badung, Jumat (18/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi jajaran wakil ketua dan dihadiri anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal serta jajaran terkait.
Bagi DPRD Badung, kesepakatan ini menjadi bagian penting dari siklus penganggaran daerah. Pembahasan dilakukan secara simultan hingga menghasilkan kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Pada bulan September ini memang harus sudah ada kesepakatan bersama terkait penetapan APBD Perubahan 2026,” kata Anom Gumanti.
Di tengah proses administrasi anggaran tersebut, perhatian DPRD mengarah pada pekerjaan yang akan langsung bersentuhan dengan wajah Badung. Infrastruktur mendapat porsi yang cukup besar, mencapai 59,23 persen.
Anom berharap besarnya alokasi tersebut dapat bergerak menjadi pekerjaan nyata. Salah satu tantangan yang harus diselesaikan berkaitan dengan pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan.
“Astungkara, proses pembebasan ini bisa diselesaikan sehingga pada tahun 2027 kita sudah melangkah ke tahap pembangunan jalan. Astungkara, pada tahun 2028 kondisi kemacetan di Badung secara perlahan bisa diatasi,” ujar Anom.
Target tersebut membuat APBD Perubahan 2026 memiliki pekerjaan lanjutan yang cukup panjang. Pembebasan lahan menjadi tahapan penting sebelum pembangunan fisik dapat berjalan.
DPRD Badung berharap proses tersebut dapat diselesaikan sesuai rencana sehingga pembangunan jalan pada 2027 memiliki landasan yang lebih siap.
“Saya berharap alokasi tersebut dapat direalisasikan sesuai rencana, terutama karena sebagian besar anggaran berkaitan dengan pembebasan lahan,” kata Anom.
Rapat paripurna juga membuka pembahasan lain yang menyentuh kehidupan sosial masyarakat Badung, yakni wacana pemberian insentif bagi pecalang.
Anom Gumanti menyampaikan pandangan bahwa skema tersebut perlu dikaji secara hati-hati karena pecalang berada dalam ruang adat. Ia menilai desa adat memiliki kewenangan untuk membentuk tim keamanan sesuai kebutuhan masing-masing.
“Pecalang berada dalam domain adat sehingga desa adat memiliki ruang untuk membentuk tim keamanan sesuai kebutuhan masing-masing,” jelasnya.
Anom kemudian mencontohkan keberadaan tim keamanan Samudra Jaya di Kuta. Tim tersebut terdiri dari warga lokal yang direkrut secara khusus untuk menjalankan tugas keamanan dan tidak berstatus sebagai pecalang.
Menurutnya, keberadaan lembaga pengamanan berbasis desa adat telah memiliki ruang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat atau Sipandu Beradat.
“Namun, saya berharap lembaga ini dipatenkan melalui regulasi di desa adat, baik sebagai turunan awig-awig, pararem, pasuaran, maupun aturan tertulis lainnya,” kata Anom.
Dengan disepakatinya Raperda Perubahan APBD 2026, pekerjaan berikutnya berada pada tahap pelaksanaan dan pengawalan. Infrastruktur dengan porsi 59,23 persen menjadi salah satu pekerjaan besar yang akan diuji melalui realisasi di lapangan.
Sementara terkait insentif keamanan adat, DPRD Badung masih membuka ruang kajian bersama perangkat daerah terkait. Mekanisme pemberian, bentuk kelembagaan, hingga pengawasan akan menjadi bagian dari pembahasan berikutnya.
Pada akhirnya, kesepakatan anggaran tersebut akan menemukan ukurannya ketika program mulai berjalan. Jalan yang direncanakan harus mulai terlihat prosesnya, pembebasan lahan harus menemukan penyelesaian, dan setiap rupiah anggaran perlu dapat ditelusuri manfaatnya bagi masyarakat Badung.(JpBali).



