
jarrakposbali.com, DENPASAR – Pada Kamis, 9 Oktober 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster, memimpin rapat penting terkait penertiban dan perlindungan wisatawan serta warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata. Bertempat di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, rapat ini membahas langkah-langkah strategis untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan yang datang ke Bali. Bali, sebagai destinasi wisata internasional, memerlukan sistem perlindungan yang tidak hanya efisien, tetapi juga terintegrasi.
Gubernur Koster menekankan bahwa Bali harus memiliki sistem manajemen terpadu dalam memberikan perlindungan kepada wisatawan.
“Kita harus punya sistem yang memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berada di Bali. Baik di hotel, pantai, gunung, sungai, maupun di perjalanan dari satu titik ke titik lain. Semua harus dikelola secara terpadu,” ungkapnya dengan tegas.
Tantangan yang dihadapi oleh wisatawan di Bali cukup beragam, mulai dari gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, sakit, hingga bencana alam. Untuk itu, Gubernur Koster menginstruksikan agar segera dibentuk posko layanan terpadu di setiap destinasi wisata yang beroperasi 24 jam.
“Posko ini harus terhubung dengan layanan kesehatan, kebencanaan, kepolisian, Pol PP, Basarnas, hingga pihak pariwisata. Semua layanan harus mudah diakses,” jelas Koster.
Gubernur Koster juga menambahkan, penguatan sistem perlindungan wisatawan adalah bagian dari upaya mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Kalau ini bisa kita jalankan, Bali akan semakin dipercaya dan dihormati di mata dunia. Ini bukan sekadar wisata alam, tetapi wisata dengan manajemen yang profesional, SDM unggul, dan teknologi informasi yang modern,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, melaporkan perkembangan positif terkait jumlah kunjungan wisatawan mancanegara. Hingga September 2025, Bali sudah menerima 5,6 juta wisatawan asing, dengan Australia, Tiongkok, India, dan Inggris mendominasi sebagai negara asal wisatawan. Meski demikian, ia juga mencatat adanya sejumlah tantangan dalam perlindungan wisatawan, terutama terkait kurangnya staf keamanan dan fasilitas kesehatan darurat di beberapa lokasi wisata.
“Perlindungan wisatawan adalah prioritas utama kami. Kami akan terus berusaha memperkuat fasilitas yang ada dan bekerja sama dengan penyedia asuransi untuk memberikan jaminan lebih kepada wisatawan,” ujar Sumarajaya.
Guna meningkatkan kesiapsiagaan, semua Daya Tarik Wisata (DTW) juga akan dilengkapi dengan sistem informasi cuaca real-time yang bekerja sama dengan BMKG di 81 titik wisata. “Kami akan memastikan bahwa informasi yang diberikan kepada wisatawan tidak hanya akurat, tetapi juga cepat. Ini penting untuk antisipasi potensi bahaya yang mungkin timbul,” ungkap Sumarajaya.
Rapat ini menandai langkah awal dalam penyusunan sistem perlindungan terpadu yang akan dituangkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Pariwisata Bali Berkualitas. Dengan langkah-langkah strategis yang telah direncanakan, Bali diharapkan dapat terus menjadi destinasi wisata yang tidak hanya menarik, tetapi juga aman dan nyaman bagi setiap pengunjung.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Dengan perlindungan yang baik, Bali akan tetap menjadi tujuan utama wisatawan dunia,” tutup Gubernur Koster.(JpBali).



