BeritaMangupura

DPRD Badung Mulai Bedah LKPJ 2025, Soroti Realisasi dan Isu Strategis

MANGUPURA, jarrakposbali.com – Suasana Ruang Sidang Utama Gosana pagi itu terasa lebih tenang dari biasanya. Para anggota DPRD Badung duduk dengan dokumen tebal di hadapan mereka. Di balik tumpukan kertas itu, tersimpan satu hal yang akan menentukan arah evaluasi pembangunan daerah, yaitu Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Badung Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025-2026 menjadi titik awal bagi DPRD Badung untuk menelaah capaian kinerja pemerintah daerah. Agenda ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi ruang refleksi bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Kami akan bahas di Dewan secara seksama,” ujar Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, Selasa (31/3).

Dalam forum tersebut, LKPJ disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional kepala daerah. Dokumen itu kemudian menjadi bahan utama bagi DPRD untuk melihat sejauh mana program berjalan sesuai rencana.

“Produk kami berupa rekomendasi selama satu tahun 2025 itu, mana yang perlu kita evaluasi,” lanjutnya.

Pembahasan yang dilakukan tidak hanya berhenti pada angka dan laporan administratif. DPRD juga mulai mengarahkan perhatian pada isu yang dirasakan langsung oleh masyarakat, salah satunya kemacetan yang masih menjadi bagian dari dinamika Badung sebagai kawasan pariwisata.

“Kita akan betul-betul atensi hal tersebut, karena dari sisi anggaran sudah dilakukan di tahun 2025,” jelas Anom Gumanti.

Di sisi lain, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan capaian yang ada dengan nada terbuka. Dalam banyak kasus, transparansi seperti ini menjadi ruang awal untuk membangun perbaikan yang lebih terarah.

“Pendapatan daerah baru mencapai sekitar 81 persen dari target,” ungkapnya.

Meski capaian belum sepenuhnya maksimal, arah kebijakan pembangunan tetap dijaga konsisten. Pemerintah daerah menempatkan keberlanjutan program sebagai bagian dari komitmen jangka panjang.

“Kami akan melanjutkan program yang mengacu pada visi pariwisata Badung berkualitas,” kata Adi Arnawa.

Memasuki tahun 2026, fokus mulai dipersempit pada isu yang lebih konkret. Infrastruktur jalan, penanganan banjir, hingga pengelolaan sampah menjadi prioritas yang terus disebut dalam berbagai kesempatan.

“Tahun 2026 ini sudah mulai dieksekusi satu persatu,” tambahnya.

Salah satu kebijakan yang cukup menarik perhatian adalah perubahan pola pengelolaan sampah. Langkah ini terasa lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Mulai 1 April 2026 tidak diperbolehkan membuang sampah organik ke TPA Suwung,” tegasnya.

Kebijakan tersebut tidak berdiri sendiri. Ada upaya edukasi yang berjalan paralel, melibatkan aparatur hingga ke tingkat wilayah untuk membangun kesadaran bersama.

“Mudah-mudahan kita bisa mengurangi pasokan sampah ke TPA Suwung,” tutupnya.

Pada akhirnya, rapat paripurna ini terasa seperti jeda sejenak untuk melihat perjalanan yang sudah dilalui. Di dalam ruang sidang itu, evaluasi bukan hanya tentang angka, tetapi juga tentang harapan yang perlahan disusun kembali. Tahun 2026 pun menjadi halaman berikutnya, tempat berbagai rencana diuji dalam realitas yang terus bergerak.(JpBali).

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button