BeritaDenpasar

DPRD Bali Terima LHP BPK RI, Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Berdampak untuk Masyarakat

DENPASAR, jarrakposbali.com – Di tengah upaya menjaga kualitas pembangunan dan pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Bali kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Komitmen tersebut tercermin dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang diterima DPRD Bali dalam Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Senin (8/6), dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri unsur pemerintah daerah, legislatif, Forkopimda, hingga para kepala daerah se-Bali.

Momentum penyerahan LHP tersebut tidak sekadar menjadi agenda formal tahunan, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang menjadi fondasi pelaksanaan pembangunan.

“Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah pada dasarnya bertujuan memberikan keyakinan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan,” ujar Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya.

Menurut Dewa Mahayadnya, hasil pemeriksaan BPK memiliki peran strategis dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang semakin tertib dan bertanggung jawab. Melalui rekomendasi yang diberikan, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat kualitas pengelolaan keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.

“Hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, efisien, transparan, serta taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Dari sisi pemeriksa, BPK RI menegaskan bahwa opini yang diberikan tidak hanya melihat angka dalam laporan keuangan. Penilaian dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek yang mencerminkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dengan memperhatikan penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap regulasi, kecukupan pengungkapan informasi, hingga efektivitas sistem pengendalian internal.

“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat semakin meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Nyoman Adhi Suryadnyana.

Lebih jauh, BPK mengingatkan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan tersebut mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program pembangunan yang tepat sasaran.

Pesan tersebut mendapat respons positif dari Pemerintah Provinsi Bali yang menempatkan rekomendasi BPK sebagai bagian penting dalam proses perbaikan berkelanjutan.

“Sesuai arahan BPK, pengelolaan keuangan harus efektif, efisien, dan tepat sasaran. Kami berkomitmen melaksanakan setiap rekomendasi yang diberikan agar pengelolaan keuangan daerah tidak hanya baik secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Bali,” kata Gubernur Bali, Wayan Koster.

Bagi Bali, laporan hasil pemeriksaan ini menjadi lebih dari sekadar dokumen pertanggungjawaban keuangan. Di dalamnya terdapat evaluasi, rekomendasi, sekaligus arah perbaikan yang akan memperkuat kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK RI, harapannya setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat yang semakin terasa bagi masyarakat Bali di berbagai sektor kehidupan.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button