
BANGLI, jarrakposbali.com – Kepercayaan publik terhadap pemerintah tidak lahir hanya dari program yang berjalan baik. Kepercayaan tumbuh ketika setiap aparatur menjaga integritas dalam setiap keputusan, pelayanan, dan tanggung jawab yang diemban. Kesadaran inilah yang sedang diperkuat Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Roadshow Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang menyasar seluruh perangkat daerah.
Selama sepuluh hari pelaksanaan, roadshow tersebut menjadi ruang untuk mengingatkan kembali bahwa birokrasi yang bersih dibangun dari komitmen setiap individu. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Bangli dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Roadshow yang digelar Inspektorat Daerah Kabupaten Bangli berlangsung pada 20 hingga 29 Juli 2026 dan menjangkau seluruh Organisasi Perangkat Daerah serta unit kerja pemerintah daerah. Program ini merupakan tindak lanjut Rencana Aksi Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) sekaligus rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2026.
Salah satu kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli dengan melibatkan jajaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli. Kegiatan dipimpin langsung Inspektur Daerah Kabupaten Bangli, Jero Penyarikan A. Widata, bersama tim Inspektorat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai regulasi, tetapi juga diajak melihat bagaimana integritas menjadi bagian yang melekat dalam budaya kerja. Pencegahan korupsi dipandang sebagai proses yang dimulai dari kebiasaan sehari hari, mulai dari pengambilan keputusan yang transparan, pelayanan yang profesional, hingga keberanian menolak segala bentuk penyimpangan.
Materi yang disampaikan mencakup pengenalan Whistleblowing System sebagai saluran pelaporan dugaan pelanggaran, penguatan pengendalian gratifikasi melalui Unit Pengendalian Gratifikasi dan aplikasi GOL KPK, serta pemanfaatan hasil Survei Penilaian Integritas sebagai pijakan memperbaiki sistem kerja secara berkelanjutan.
Di sisi lain, penguatan budaya antikorupsi juga diarahkan agar berjalan seiring dengan transformasi digital pemerintahan. Pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dipandang mampu memperluas transparansi, memperkuat akuntabilitas, sekaligus mengurangi ruang terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.
“Pencegahan korupsi bukan sekadar memenuhi indikator penilaian. Yang paling penting adalah membangun kesadaran bahwa setiap aparatur memiliki tanggung jawab moral menjaga kepercayaan masyarakat melalui pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.”
Roadshow ini menjadi pengingat bahwa integritas bukan hanya slogan yang dipasang di dinding kantor, melainkan nilai yang harus hadir dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. Ketika pengawasan diperkuat, sistem semakin terbuka, dan aparatur memiliki keberanian menjaga etika, fondasi birokrasi yang bersih akan semakin kokoh.
Melalui langkah yang konsisten, Pemerintah Kabupaten Bangli berharap setiap perangkat daerah mampu menerjemahkan semangat antikorupsi ke dalam tindakan nyata. Pada akhirnya, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan layanan, tetapi juga dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi yang bekerja dengan jujur, profesional, dan berintegritas.(JpBali).



