
MANGUPURA, jarrakposbali.com – Anggaran daerah bukan sekadar deretan angka dalam dokumen. Di balik setiap rupiah yang dibahas, ada kepentingan pembangunan dan pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu, pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting untuk memastikan arah kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan daerah.
Hal tersebut menjadi fokus Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung, Kamis (17/9/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua III I Made Sunarta, jajaran Anggota Banggar DPRD Badung, serta Tim Ahli Badan Anggaran DPRD Badung.
Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Badung, hadir langsung Ketua TAPD IB Surya Suamba bersama anggota TAPD. Pembahasan diarahkan pada pencermatan sekaligus penyelarasan berbagai aspek dalam perubahan anggaran daerah.
“Pembahasan Perubahan APBD harus dilakukan secara cermat dan terukur, sehingga setiap kebijakan anggaran dapat mendukung prioritas pembangunan serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Badung.”
Banggar DPRD dan TAPD tidak hanya membedah angka-angka dalam struktur anggaran. Lebih jauh, pembahasan menjadi ruang koordinasi untuk melihat kembali kebutuhan daerah, prioritas program, serta efektivitas alokasi anggaran di tengah dinamika pembangunan Badung.
Sinergi legislatif dan eksekutif menjadi bagian penting agar perubahan APBD tidak berhenti pada penyesuaian administrasi, tetapi mampu memperkuat program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
“Kita ingin proses pembahasan berjalan transparan, akuntabel dan efektif. Yang paling utama, anggaran daerah harus bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung.”
Pembahasan Perubahan APBD 2026 pun menjadi salah satu tahapan strategis dalam menentukan wajah pembangunan Badung ke depan. Dengan pencermatan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD, setiap kebijakan anggaran diharapkan memiliki arah yang jelas, terukur dan sesuai kebutuhan daerah.
Sebab pada akhirnya, kualitas APBD bukan hanya diukur dari besarnya anggaran yang tersusun, tetapi dari seberapa nyata manfaatnya dirasakan masyarakat.(JpBali).



