BeritaDenpasar

Kompas Moral Wartawan, Menjaga Marwah Pers di Tengah Badai Digital

Gubernur Koster Apresiasi Karya Emanuel Dewata Oja, Pers Didorong Tetap Berpegang pada Etika, Integritas, dan Tanggung Jawab Publik

DENPASAR , jarrakposbali.com – Di tengah derasnya arus informasi digital, ketika kecepatan sering kali mengalahkan ketelitian dan popularitas terkadang menggeser kebenaran, dunia jurnalistik dihadapkan pada sebuah pertanyaan mendasar: ke mana arah pers harus melangkah?

Pertanyaan itulah yang menemukan relevansinya dalam peluncuran buku Kompas Moral Wartawan: Menjaga Arah Jurnalisme, Melindungi Hak Publik karya jurnalis senior Emanuel Dewata Oja di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, Rabu (28/10/2026).

Buku ini bukan sekadar kumpulan pemikiran tentang jurnalistik. Lebih dari itu, ia menjadi pengingat bahwa di balik setiap berita, ada tanggung jawab moral, hak publik yang harus dilindungi, serta integritas profesi yang tidak boleh dikorbankan.

Gubernur Bali Wayan Koster yang hadir dalam peluncuran tersebut memberikan apresiasi atas lahirnya karya yang dinilainya relevan dengan tantangan dunia pers saat ini.

Bagi Koster, istilah kompas moral memiliki makna mendalam. Sebab, di tengah perubahan lanskap media yang begitu cepat, wartawan membutuhkan pedoman yang tidak hanya mengatur cara bekerja, tetapi juga menjaga arah dan batas-batas profesionalisme.

“Saya melihat buku Kompas Moral Wartawan ini sudah baik. Tata cara dan sistematika penulisannya juga sudah benar. Saya berharap buku ini dapat memberikan panduan bagi wartawan untuk memahami batasan-batasan dalam menjalankan profesinya secara profesional,” ujar Koster.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa profesionalisme pers tidak cukup hanya diukur dari kemampuan menyampaikan informasi secara cepat. Lebih penting dari itu, setiap karya jurnalistik harus lahir melalui proses yang benar, berlandaskan etika, serta mampu dipertanggungjawabkan kepada publik.

Pers, Pemerintah, dan Kepercayaan Publik

Dalam pandangan Koster, pers memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. Wartawan bukan sekadar penyampai informasi, melainkan juga jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Hubungan yang dibangun antara pemerintah dan insan pers, menurutnya, harus bertumpu pada keterbukaan, komunikasi, serta penghormatan terhadap peran masing-masing.

Pengalaman Koster menjalin hubungan dengan wartawan sejak menjadi anggota DPR RI menjadi salah satu fondasi pandangannya mengenai pentingnya sinergi tersebut.

“Sebagai politisi, bersinergi dengan wartawan merupakan suatu keharusan. Itulah sebabnya saya selalu membangun hubungan baik dengan wartawan. Sekarang, sebagai Gubernur Bali, saya juga sangat memerlukan peran wartawan untuk menyampaikan berbagai kebijakan pemerintah kepada publik,” ungkapnya.

Namun, sinergi bukan berarti menghilangkan daya kritis pers. Justru, dalam ruang demokrasi yang sehat, kritik dan pemberitaan menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan pemerintah dapat diketahui, dipahami, sekaligus diawasi masyarakat.

Koster pun menegaskan bahwa karya jurnalistik saat ini telah menjadi salah satu indikator akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Tidak hanya menyajikan informasi kepada masyarakat, karya jurnalistik saat ini juga telah menjadi salah satu indikator akuntabilitas,” tegasnya.

Di titik inilah pers menemukan kembali peran strategisnya: menyampaikan fakta, membuka ruang dialog, dan memastikan kepentingan publik tetap berada di atas kepentingan lainnya.

Menjaga Bali, Menjaga Kepercayaan Dunia

Bagi Bali, tanggung jawab pers memiliki dimensi yang lebih luas. Sebagai destinasi pariwisata dunia, setiap informasi yang berkembang mengenai Pulau Dewata turut membentuk persepsi masyarakat internasional.

Pemberitaan mengenai keamanan, kenyamanan, dan kondisi sosial Bali dapat memengaruhi kepercayaan wisatawan. Karena itu, Koster mengajak insan pers untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan proporsional.

“Bali harus kita jaga bersama. Jangan sampai pemberitaan yang tidak proporsional justru membuat citra Bali menjadi kurang baik. Citra pariwisata Bali sangat penting,” ujarnya.

Koster mengingatkan, informasi yang berkembang di ruang publik dapat memengaruhi optimisme wisatawan untuk berkunjung.

“Kalau muncul opini buruk, orang akan bertanya-tanya mengenai kondisi Bali dan hal itu dapat memengaruhi optimisme mereka untuk berkunjung,” imbuhnya.

Menurut Koster, koordinasi Pemerintah Provinsi Bali dengan Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali berjalan baik dalam menjaga keamanan serta kondusivitas daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali saat ini mencapai 19 ribu hingga 24 ribu orang per hari, atau rata-rata lebih dari 600 ribu orang per bulan. Angka tersebut, menurutnya, lebih tinggi dibandingkan tahun 2025.

Data tersebut menjadi gambaran pentingnya menjaga kepercayaan wisatawan. Namun, di tengah kepentingan menjaga citra daerah, tantangan pers tetaplah menyampaikan realitas secara utuh.

Sebab, citra positif yang berkelanjutan tidak hanya dibangun melalui pemberitaan yang baik, tetapi juga melalui fakta, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap informasi yang disampaikan.

Kompas Moral di Tengah Disrupsi Media

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, I Wayan Dira Arsana, menilai buku karya Emanuel Dewata Oja merupakan bentuk dedikasi seorang jurnalis terhadap masa depan pers.

Di tengah disrupsi media dan maraknya disinformasi, buku tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa etika bukan sekadar aturan tertulis, melainkan fondasi yang menentukan kualitas dan martabat sebuah profesi.

Dira menegaskan, pers tidak cukup hanya menyampaikan informasi dan kritik. Wartawan juga diharapkan mampu menghadirkan gagasan serta solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Semoga buku ini menjadi kekayaan intelektual yang bermanfaat bagi dunia jurnalistik. Kami, insan pers di Bali, sangat mengapresiasi karya yang telah dihasilkan oleh penulis,” ujarnya.

Dira juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Koster atas perhatian dan dukungannya terhadap keberlangsungan dunia pers di Bali.

Menurutnya, perhatian terhadap insan pers menjadi penting ketika industri media menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perubahan pola konsumsi informasi hingga persoalan keberlanjutan perusahaan pers.

Dari Pengalaman Menjadi Pengingat

Bagi Emanuel Dewata Oja, buku Kompas Moral Wartawan tidak lahir dalam waktu singkat.

Materi buku tersebut telah dihimpun sejak 2011, melalui observasi dan pengalaman panjangnya dalam dunia jurnalistik. Berbagai persoalan mengenai etika, profesionalisme, hingga perlindungan hukum terhadap wartawan dan karya jurnalistik menjadi bagian penting dari pembahasannya.

Emanuel mengungkapkan, sejumlah kasus pemberitaan yang berujung pada proses hukum menjadi salah satu latar belakang penulisan buku tersebut.

Pengalaman itu mendorongnya untuk mengangkat pentingnya pemahaman wartawan mengenai hak, kewajiban, serta mekanisme perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.

Menurut Emanuel, perlindungan terhadap karya jurnalistik tidak dapat dibebankan hanya kepada wartawan. Dibutuhkan ekosistem yang melibatkan perusahaan pers, organisasi profesi, dan aparat penegak hukum.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers, serta perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan perlindungan pers.

Persoalan tersebut memperlihatkan bahwa kebebasan jurnalistik harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, sementara perlindungan hukum menjadi bagian penting dalam memastikan wartawan dapat menjalankan tugasnya secara profesional.

Ketika Karya Jurnalistik Kehilangan Nilainya

Tantangan lain yang disoroti Emanuel adalah perlindungan terhadap nilai ekonomi karya jurnalistik di era digital.

Di tengah kemudahan distribusi informasi melalui media sosial, karya jurnalistik dapat dengan mudah diambil, disebarkan ulang, bahkan digunakan untuk membangun popularitas pihak lain tanpa memperhatikan hak pencipta maupun perusahaan pers.

Fenomena ini menjadi persoalan serius bagi keberlanjutan industri media, terutama ketika karya yang dihasilkan melalui proses jurnalistik profesional justru menjadi sumber keuntungan bagi pihak lain.

“Ada beberapa akun media sosial yang mengambil berita dari perusahaan pers, kemudian mengunggahnya kembali. Akun tersebut mendapatkan prestise, sementara penulis aslinya tidak mendapatkan apa-apa,” ungkap Emanuel.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa perjuangan menjaga pers tidak berhenti pada kebebasan menyampaikan berita. Perlindungan terhadap karya, penghargaan terhadap hak cipta, dan keberlanjutan ekonomi media juga menjadi bagian dari perjuangan menjaga marwah jurnalistik.

Menjaga Arah, Merawat Kepercayaan

Peluncuran buku Kompas Moral Wartawan menjadi pengingat bahwa masa depan pers tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang digunakan, melainkan oleh nilai-nilai yang tetap dijaga di tengah perubahan.

Etika, integritas, keberimbangan, profesionalisme, dan tanggung jawab terhadap hak publik merupakan fondasi yang tidak boleh kehilangan tempatnya.

Di tengah derasnya arus informasi, wartawan dituntut tetap mampu membedakan fakta dari opini, kepentingan publik dari kepentingan pribadi, serta kritik yang membangun dari informasi yang menyesatkan.

Sebab, ketika kepercayaan publik menjadi taruhan, kompas moral bukan lagi sekadar pilihan bagi insan pers. Ia adalah kebutuhan mendasar untuk memastikan jurnalisme tetap berada pada jalurnya.

Dan pada akhirnya, pers yang bermartabat bukan hanya pers yang mampu menyuarakan kebenaran, tetapi juga pers yang berani menjaga kebenaran itu dengan tanggung jawab.

Peluncuran buku ini turut dihadiri Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Ida Bagus Surja Manuaba, perwakilan Humas Polda Bali, RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, Bank BPD Bali, serta para wartawan dan undangan lainnya.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button