
BANGLI, jarrakposbali.com – Langkah UMKM untuk tumbuh dan berkembang kini semakin terbuka. Di Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, pemerintah hadir memberikan pendampingan agar pelaku usaha mampu mengurus legalitas secara mandiri, memahami sistem perizinan, serta memperkuat fondasi usaha mereka. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bangli dalam mendorong UMKM naik kelas dan memiliki daya saing.
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli, Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendampingan Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha digelar di Kay Resto, Banjar Sribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kamis (5/11/2026). Kegiatan dibuka oleh Asisten I Setda Kabupaten Bangli, I Made Ari Pulasari, yang mewakili Bupati Bangli.
Bagi pelaku UMKM, legalitas usaha menjadi pintu penting untuk membangun kepercayaan, memperoleh kepastian hukum, dan memperluas peluang pemasaran. Melalui kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai tata cara pengurusan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), termasuk pendampingan langsung dalam proses pemenuhan dokumen usaha.
Made Ari Pulasari menegaskan bahwa kemudahan perizinan harus dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama pelaku UMKM yang tengah berjuang mengembangkan usahanya.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelaku usaha semakin memahami pentingnya legalitas usaha dan mampu memanfaatkan sistem OSS dengan baik. Jangan sampai usaha masyarakat sudah berjalan dan memiliki potensi untuk berkembang, tetapi terkendala karena belum memiliki izin usaha,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bangli memandang UMKM sebagai salah satu penggerak penting perekonomian daerah. Keberadaan usaha mikro dan kecil memiliki kontribusi nyata dalam membuka lapangan kerja, menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta menopang kesejahteraan keluarga.
Karena itu, penguatan UMKM perlu dilakukan secara berkelanjutan. Legalitas usaha, kualitas produk, inovasi, dan profesionalisme pengelolaan menjadi aspek yang perlu terus dibangun agar pelaku usaha mampu bertahan sekaligus memperluas jangkauan pasarnya.
Made Ari Pulasari juga mengajak para pelaku usaha untuk segera melengkapi perizinan dan memanfaatkan pelayanan pemerintah secara optimal.
“Kami berharap setelah mengikuti Bimtek ini, para pelaku usaha dapat segera melengkapi perizinannya. Pemerintah Kabupaten Bangli akan terus mendorong terciptanya pelayanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan Bimtek ini turut menghadirkan narasumber dari perangkat daerah terkait yang memberikan penjelasan mengenai aspek perizinan sesuai bidang usaha. Pendampingan tersebut diharapkan mampu membantu peserta memahami tahapan pengurusan izin secara lebih praktis dan terarah.
Melalui program ini, Pemkab Bangli terus memperkuat ekosistem usaha yang ramah bagi UMKM. Harapannya, semakin banyak pelaku usaha di Kecamatan Susut yang memiliki legalitas lengkap, meningkatkan kualitas produk, serta mampu mengembangkan bisnis secara mandiri dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, UMKM yang tumbuh dengan fondasi usaha yang kuat akan menjadi bagian penting dalam mendorong kemajuan ekonomi Kabupaten Bangli. Kemudahan perizinan pun diharapkan menjadi langkah nyata bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, memperluas kesempatan, dan meningkatkan kesejahteraan.(JpBali).



