
KLUNGKUNG, JARRAKPOSBALI.com | Perjalanan panjang selama 6 bulan akhirnya, Bendesa dan Prajuru Desa Adat Bakas, Terpilih dikukuhkan dengan upacara Pajaya – Jayaan bertempat di Pura Bale Agung Bakas, Rabu (24/6/2021).

Turut hadir dalam acara tersebut, MDA Kabupaten Klungkung, MDA Alitan Kecamatan Banjarangkan, Camat Banjarangkan, Babinsa, Babinkamtibmas, Kelian Subak, Perangkat Dinas dan Adat Desa Bakas.
Dalam sambutannya, Ketua Prawartaka ngadegan Bendesa, I Wayan Sumardika,SH,CLA menyampaikan bahwa, Berawal dari laporan Jero Bendesa yang sudah akan berakhir masa jabatanya, Kemudian ditindak lanjuti dengan membuat rancangan perarem Desa Adat guna untuk mempersiapkan pengganti daripada Jero Bendesa, kemudian di bentuk tim 9 untuk mempersiapkan tata cara kelayakan untuk ngadegan Jero Bendesa, Setelah itu baru dibuat Prawartaka yang tugasya untuk mensosialisasikan rancangan pararem yang sudah di susun kepada 5 Banjar Adat yang ada di Desa Bakas,
“Kami Road Show dari Banjar Pering, Banjar Peken, Banjar Kangin, Banjar Kawan dan Banjar Kreteg, ” ujar Sumardika.

Selanjutnya, “Kami menjaring bakal calon di masing-masing Banjar, Mulai dari Banjar Pering mendapatkan 2 bakal calon, Banjar Kangin ada 2 bakal calon, Banjar Peken ada 2 bakal calon, Banjar Kawan ada 2 bakal calon dan Banjar Kreteg ada 2 bakal calon, dari 6 bakal calon setelah di verifikasi kami mendapatkan 5 bakal calon karena yang 1 bakal calon mengundurkan diri karena aktip diorganisasi Partai Politik, “ungkap Sumardika.
Kemudian, Dari 5 bakal calon yang di undang untuk tahap pertama guna melakukan musyawarah antar calon, setelah musyawarah antar calon tidak didapatkan sebuah kesepakatan, kemudian dilanjutkan ketahap yang kedua melalui paruman Desa Adat,
“Astungkara pemargin tahap kedua membuahkan hasil, paruman Desa Adat mendapatkan, Cokorda Oka Adyana, SH sebagai Bendesa Adat Bakas terpilih, ” ucap Sumardika.
Setelah itu di lanjutkan sambutannya dari MDA Bendesa Alitan Kecamatan Banjarangkan, Cokorda Gede Brasika, tentang surat keputusan MDA Provinsi Bali No186/SK/MDA/Provinsi Bali/VI/2021, Menetapkan dan mengukuhkan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Bakas, untuk masa bakti 2021-2026 yaitu: Bendesa, Cokorda Oka Adanya,SH. Petajuh, Ida Bagus Nyoman Bawa, Penyarikan, I Wayan Arsa, Petengen, I Komang Sukadana, Spd.Sd, “titiang pinaka MDA Bendesa Alitan, Kecamatan, Banjarangkan, ngaturang rahajeng ring Bendesa lan Prajuru Desa Adat Bakas terpilih, ” tutup pidato Cokorda Gede Brasika.
Kemudian di tempat yang sama sambutan dari MDA Kabupaten, Klungkung, I Dewe Made Tirta, menyampaikan bahwa Bendesa terpilih mempunyai tugas yang sangat besar untuk kedepannya, dimana nantinya harus mampu menyatukan perbedaan untuk menjadi sebuah kebersamaan,
“Negen Kandik, ampunan ileh-ileh alihe, ngutang Kandik nuduk Jaum, Patuhe pang dadi len, Lene pang dadi patuh,” yang artinya, “kalau benar jadikan kebenaran, kalau betul jangan menerima kebetulan karena kita menuju benar dalam kebenaran dan betul dalam kebenaran, ” tegas Dewe Made Tirta.

Di akhir acara, Sambutan oleh Camat, Banjarangkan, Dewe Komang Aswin, dalam sambutannya menyampaikan, ” banyak terimakasih saya ucapkan kepada Bendesa Sebelumnya, I Ketut Jumu atas pengabdiannya dan selamat kepada Bendesa dan Prajuru Adat terpilih kita tingkatkan sinergitas kerja kita kedepannya untuk optimalisasi dalam mencapai kesempurnaan, “pungkas Camat Banjarangkan, Dewe Gede Aswin. (td/JP).



