Arya Wedakarna Bereaksi Keras atas Pembunuhan Kadek Parwata
Jerat Pasal Pembunuhan Berencana, Pelaku Harus Dipenjara

DENPASAR,jarrakposbali.com I Kasus pembunuhan Kadek Parwata mengguncang Bali, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat. Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di Jalan Nangka, Gang Pande Nomor 26C, Denpasar, Kamis (13/2/2025).
Di tengah suasana berduka, Senator DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna, bereaksi keras dan menyerukan agar pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
“Hukum harus ditegakkan! Ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa, tetapi kejahatan yang harus dihukum seberat-beratnya,” terangnya dalam unggahan Official Page I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, Kamis (13/2). Pernyataan ini pun memicu respons luas dari masyarakat yang mendesak keadilan bagi almarhum.
Seperti diketahui dalam rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial memperlihatkan detik-detik tragis saat Kadek Parwata menjadi korban serangan brutal. Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana ia tampak terkejut ketika seorang pria tiba-tiba datang, melontarkan makian, lalu secara brutal menusuknya tanpa ampun.
Saat itu, korban baru saja pulang melayat ke rumah ayah temannya yang meninggal dunia. Dalam perjalanan pulang, ia bersama seorang rekannya sempat mampir ke warung tersebut untuk membeli minuman.
Kejadian tragis ini sontak mengundang perhatian publik. Keluarga dan kerabat yang berduka berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seadil-adilnya. Sementara itu, aparat kepolisian telah melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap motif di balik pembunuhan ini. Publik pun terus mendesak agar keadilan ditegakkan bagi almarhum Kadek Parwata.(jpbali).
Editor : Putu Gede Sudiatmika.