BeritaDenpasar

Aset UT Kembali ke Pemprov, Siap Dipakai untuk Pelayanan Publik

DENPASAR, jarrakposbali.com – Sebuah gedung yang pernah menjadi saksi tumbuhnya layanan pendidikan jarak jauh di Bali kini memasuki babak baru. Setelah Universitas Terbuka (UT) Denpasar menempati gedung baru, lahan milik Pemerintah Provinsi Bali di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, resmi dikembalikan kepada Pemprov Bali.

Bukan sekadar pengembalian lahan. UT juga menyerahkan hibah gedung, bangunan, serta berbagai peralatan dan mesin yang berada di atasnya dengan total nilai perolehan mencapai Rp4,89 miliar.

Serah terima tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor Universitas Terbuka Prof. Dr. Ali Muktiyanto dan Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Baru UT Denpasar, Jalan Raya Sesetan, Kamis (17/9/2026).

Bagi UT, aset tersebut menyimpan perjalanan panjang. Lahan seluas 1.975 meter persegi itu telah menjadi bagian dari perjalanan pelayanan pendidikan tinggi jarak jauh di Bali sejak lebih dari satu dekade lalu.

“Di tempat inilah pelayanan pendidikan jarak jauh UT tumbuh bersama masyarakat Bali dan ikut memperluas akses pendidikan tinggi.”

Pemanfaatan lahan tersebut bermula dari izin Pemerintah Provinsi Bali pada 2007 melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 863/01-F/HK/2007. Lahan inventaris Pemprov Bali kemudian digunakan sebagai lokasi Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) UT Denpasar.

Pemanfaatannya diperkuat melalui Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 028/2518/PPA.Aset tertanggal 21 April 2015 yang berlaku selama lima tahun hingga 21 April 2020 dan kemudian dilanjutkan melalui perpanjangan kerja sama pada 2021.

“Seiring berakhirnya pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali, UT mengambil langkah untuk mengembalikan hak pemanfaatan tanah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bali.”

Di atas lahan tersebut, UT membangun gedung seluas sekitar 1.106 meter persegi pada 2008. Bangunan itu kemudian menjadi salah satu simpul pelayanan pendidikan UT di Bali.

Kini, setelah UT Denpasar menempati gedung baru di Jalan Raya Sesetan sejak 2024, proses penataan aset pun dilakukan. Pengembalian lahan sekaligus hibah bangunan menjadi bagian dari upaya menertibkan pengelolaan Barang Milik Universitas Terbuka agar lebih tertata, transparan dan akuntabel.

“Melalui mekanisme hibah, kami menyerahkan gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin milik UT yang berada di dalamnya.”

Nilai aset yang diserahkan bukan angka kecil. Satu unit gedung dan bangunan tercatat memiliki nilai perolehan Rp4.148.127.000.

Sementara itu, sebanyak 169 unit peralatan dan mesin memiliki total nilai perolehan Rp746.159.250. Jika digabungkan, nilai perolehan seluruh Barang Milik Universitas Terbuka yang dihibahkan mencapai Rp4.894.286.250.

“Aset yang dihibahkan terdiri atas satu unit gedung dan bangunan serta 169 unit peralatan dan mesin dengan total nilai perolehan Rp4.894.286.250.”

Peralatan yang ikut diserahkan pun cukup beragam. Mulai dari perangkat AC, backdrop, exhaust fan, layar proyektor, lemari, meja dan workstation, meja resepsionis, perkakas, rak kayu hingga sketsel ruangan.

Hasil inventarisasi menunjukkan sebagian besar aset masih dalam kondisi baik, sementara sebagian lainnya mengalami rusak ringan. Artinya, gedung tersebut masih menyimpan potensi untuk kembali dimanfaatkan tanpa harus memulai pembangunan dari awal.

“Tadi saya sudah melihat gedungnya, itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi sedikit, sudah bisa dipakai lagi.”

Pernyataan itu disampaikan langsung Gubernur Bali Wayan Koster setelah melihat kondisi gedung di Jalan Gurita sebelum acara serah terima.

Bagi Pemprov Bali, hibah tersebut bukan hanya menambah daftar aset daerah. Bangunan yang masih layak itu membuka ruang baru untuk mendukung pelayanan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.

“Terima kasih kepada Bapak Rektor atas hibah asetnya yang akan sangat bermanfaat bagi Pemprov Bali di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun juga menjalankan organisasi pemerintahan.”

Ada pula sisi personal yang membuat hubungan Koster dengan UT terasa lebih dekat. Jauh sebelum menjadi Gubernur Bali, Koster telah bersentuhan dengan isu pendidikan tinggi dan model pembelajaran jarak jauh.

Saat mengawali karier di Balitbang Kemendikbud RI pada 1988, ia intens melakukan riset mengenai kebijakan peningkatan kualitas dan model layanan pendidikan. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah bagaimana menghadirkan pendidikan bagi masyarakat Indonesia yang tersebar di wilayah kepulauan dengan kondisi geografis dan ekonomi yang beragam.

“Indonesia butuh layanan pendidikan yang mudah dijangkau dan memberikan kesempatan bagi warga negara di manapun mereka berada, dalam kondisi geografis yang sangat sulit atau daerah terpencil.”

Dari persoalan itulah, menurut Koster, model pendidikan jarak jauh menjadi penting. UT kemudian berkembang menjadi salah satu instrumen untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi.

Kini, setelah puluhan tahun berlalu, Koster melihat UT telah mengalami perkembangan signifikan, baik dari sisi gedung, sistem pembelajaran, pemanfaatan teknologi maupun tata kelolanya.

“Gedungnya bagus, sistem pembelajaran makin maju, teknologi juga sudah diberdayakan dengan baik, tata kelola bagus, peminatnya sudah sangat tinggi.”

Namun, Koster tidak ingin perkembangan UT berhenti pada keberhasilan internal lembaga. Ia justru mendorong UT mengambil bagian lebih besar dalam menjawab persoalan pendidikan tinggi di Bali.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi di Bali yang saat ini masih berada di bawah 40 persen. Di tengah kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia, angka tersebut menjadi pekerjaan bersama.

“Saya minta dukungan UT untuk mengambil peran aktif dalam upaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar masuk ke Perguruan Tinggi di Bali.”

Dorongan tersebut juga dikaitkan dengan program 1 Keluarga 1 Sarjana (1K1S). Program ini dipandang sebagai bagian penting dalam memperluas kesempatan masyarakat Bali untuk mengakses pendidikan tinggi.

Dengan karakter pembelajaran jarak jauh dan dukungan teknologi, UT dinilai memiliki ruang untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap perguruan tinggi konvensional.

“UT juga kami harapkan dapat menyukseskan program 1 Keluarga 1 Sarjana yang menjadi bagian penting dalam meningkatkan capaian APK masuk perguruan tinggi.”

Sementara itu, Kepala BPKAD Bali I Ketut Maduyasa memastikan hibah tersebut akan segera ditindaklanjuti. Pemprov Bali akan melakukan penataan dan perbaikan terlebih dahulu sebelum menentukan fungsi gedung tersebut.

Artinya, gedung di Jalan Gurita itu tidak akan dibiarkan menjadi sekadar aset yang tercatat dalam administrasi. Pemerintah daerah akan mencari fungsi yang paling sesuai agar keberadaannya memberi manfaat nyata.

“Nanti akan kami bahas apa yang akan kita tugaskan di situ. Apakah perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali bisa ditempatkan di sana untuk menjalankan tugas pemerintahan Provinsi Bali.”

Pada akhirnya, serah terima tersebut bukan sekadar perpindahan administrasi sebuah aset. Ada perjalanan panjang di balik gedung yang kini kembali ke pangkuan Pemprov Bali perjalanan tentang pendidikan, pelayanan publik dan ikhtiar membuka akses belajar bagi masyarakat.

Lahan seluas 1.975 meter persegi itu pernah menjadi rumah bagi pelayanan pendidikan jarak jauh UT di Bali. Kini, setelah diserahkan kembali bersama aset senilai hampir Rp4,9 miliar, gedung tersebut menunggu babak berikutnya.

Dari ruang pendidikan, menuju ruang pelayanan publik. Dari aset yang pernah digunakan UT, menjadi aset yang kembali dipersiapkan untuk memberi manfaat bagi masyarakat Bali.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button