Mangupura

DPRD Badung Pastikan Tak Ada Pemotongan Upah Pematung Makotek

MANGUPURA, jarrakposbali.com β€” Suasana ruang rapat Komisi II DPRD Badung pada Rabu (10/12/2025) terasa lebih hangat dari biasanya. Di meja yang sama, duduk para pemangku kepentingan: Kadis Pariwisata Badung Nyoman Rudiartha, Direktur PT Genta Winangun Wayan Sarna, serta koordinator pematung I Nyoman Ardana bersama beberapa seniman dari Munggu.

Mereka hadir untuk satu alasan meluruskan isu yang belakangan mencuat soal dugaan pemotongan upah pematung Patung Makotek.

Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada, yang didampingi Wayan Edy Sanjaya dan IB Putra Manubawa, membuka pertemuan dengan tegas namun tenang.

β€œSetelah semua pihak kami konfrontir, kami pastikan tidak ada pemotongan upah pematung,” ujarnya.

Pernyataan itu menjadi penanda bahwa isu yang sempat viral di media sosial mulai menemukan titik terang.

Isu tersebut sempat memantik perhatian publik karena menyebut nominal besar: upah yang seharusnya Rp 500 juta, namun dikabarkan hanya dibayar Rp 400 juta.

Sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan, Made Sada memaparkan detail proyek. Monumen Patung Makotek memiliki pagu lebih dari Rp 2,5 miliar, dengan realisasi Rp 2,412 miliar seluruhnya dikerjakan sesuai spesifikasi.

Penjelasan lebih dalam datang dari pihak kontraktor. Ternyata nilai Rp 2,4 miliar itu bukan hanya untuk patung, tetapi juga mencakup pembangunan panggung, gedung monumen, relief, jembatan, hingga lanskap.

Justru, pematung dari Desa Munggu yang dipercaya mengerjakan inti proyek: patung Makotek itu sendiri karena merekalah yang memahami filosofi tradisi tersebut.

Kepastian mengenai pembayaran pun ditegaskan kembali. Koordinator pematung, Nyoman Ardana, menyebut bahwa seluruh hak pekerja telah dilunasi pada 12 November 2025 sehari sebelum peresmian oleh Bupati Badung.

β€œTidak ada pemotongan. Kami dibayar sesuai kontrak dan prosesnya juga lancar,” tegasnya.

Agar karya monumental ini berdiri megah, Ardana mengerahkan 10 seniman pematung, ditambah tukang cat dan tukang batu, semuanya warga lokal Munggu.

Para pekerja itu kini dapat bernafas lega karena hak mereka sudah diterima penuh.

Dengan konfirmasi dari semua pihak, Komisi II memastikan isu pemotongan upah tersebut tidak terbukti.

Patung Makotek, yang kini berdiri sebagai simbol kebanggaan desa, lahir dari kerja keras para seniman lokal yang dihargai sesuai haknya.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button