Berita

Berkamuflase dengan Rumah Tinggal, Pangkalan Gas Elpiji di Banjar Badung Diduga Bodong

GIANYAR, jarrakposbali.com | Pangkalan gas elpiji berbagai ukuran yang berlokasi Banjar Badung, Desa Melinggih, Payangan, Gianyar, tepatnya di belakang rumah Anak Agung Gede Dharma Putra, diduga ilegal.

Gudang pangkalan gas elpiji tersebut diduga telah beroperasi sejak lama tanpa ijin yang sah, namun tidak tercium oleh petugas atau istansi terkait.

Terbongkarnya gudang pangkalan yang cukup besar dan berkamupflase dengan perumahan tersebut berawal dari beberapa anggota LSM Jarrak diantaranya Goestra, Made Rena, dan Ketut Ariawan membuntuti mobil pick up yang memuat tabung gas elpiji ukuran 12 kg dan 39,5 kg, melintas dijalan raya dan masuk sebuah rumah.

Belakangan diketahui rumah tersebut milik Anak Agung Gede Dharma Putra. Anggota LSM Jarrak kemudian menemukan gudang berukuran besar berada tepat di belakang rumah tinggal, saat dicek ternyata ditemukan banyak tabung gas ukuran 12 kg, 39,5 kg dan 50 kg, dalam keadaan kosong.

Pemilik gudang Anak Agung Gede Dharma Putra dikonfirmasi tim LSM Jarrak terkait perijinan, ternyata tidak mampu menunjukan ijin pangkalan gas elpiji untuk ukuran 12 kg, 39,5 kg dan 50 kg. Dia hanya memiliki ijin pangkalan gas elpiji ukuran 3 kg.

“Kami sempat menanyakan perijinan yang dimiliki, ternyata dia hanya punya ijin untuk gas elpiji ukuran 3 kg. Sedangkan untuk yang lebih besar, sama sekali tidak punya,” terang Ketut Ariawan, salah satu anggota LSM Jarrak.

Terkait hal tersebut, pihaknya berharap pihak kepolisian menindak lanjuti temuan tersebut, serta menindak pemilik pangkalan gelap tersebut karena telah melanggar perijinan.(parwati)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button