Awasi Peredaran Obat-Obatan Berbahaya, Personil Polres Jembrana dan BPOM Sidak Sejumlah Apotek

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Personil Polres Jembrana dari Satreskrim bersama BPOM, melaksanakan sidak ke sejumlah Apotek yang ada di kawasan Jembrana, Kamis (27/10/2022)
Dengan menerjunkan sejumlah personil dan dipimpin Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Mohammad Reza Pranata, langsung memeriksa obat-obatan yang dijual di Apotek-Apetek yang didatangi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengecek obat-obatan yang sudah tidak diijinkan beredar namun masih di jual bebas. Terutama sirup penurun panas untuk bayi.
Dari pemeriksaan tersebut petugas mendapati puluhan obat sirup penurun panas untuk bayi dan anak-anak yang sudah dilarang beredar di salah satu Apotek di kota Negara, Jembrana.
Namun sirup-sirup yang sudah dilarang beredar tersebut sejatinya sudah diletakan terpisah oleh pengelola Apotek lantaran akan ditarik oleh distributor obat-obatan.
“Obat sirup itu sudah kami pisahkan dan sudah tidak kami jual karena sudah dilarang beredar. Nanti itu akan ditarik oleh distributor obat-obatan,” ujar salah seorang pengelola Apotek kepada petugas.
Dia juga mengatakan, jika ada komsumen yang mencari obat-obatan atau sirup yang sudah dilarang beredar, pihaknya selalu memberikan kepada konsumen bahwa obat yang mereka cari sudah tidak boleh beredar lantaran membahayakan kesehatan.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Muhammad Reza Pranata usai sidak mengatakan, pihaknya rutin melakukan pemeriksaan ke sejumlah Apotek bersama pihak BPOM untuk pengawasan penjualan obatan-obatan yang izin edarnya ditarik.
Dari pengecekan dan pemantauan yang dilakukan selama ini di wilayah hukum Polres Jembrana, belum ditemukan adanya Apotek yang menjual obat-obatan atau sisrup penurun panas buat bayi yang peredarannya sudah ditarik.
“Sudah banyak obat-obatan yang dilarang beredar ditarik oleh distributor. Tadi kita temukan di salah satu Apotek, namun itu sudah dipisahkan dan penunggu penarikan,” terangnya.
Pihaknya akan terus gencar melakukan pengecekan ke sejumlah Apotek dan toko-toko obat untuk memastikan tidak ada lagi yang menjual obat-obatan yang sudah dilarang. Termasuk memberikan edukasi kepada warga agar jangan lagi membeli obat-obatan yang sudah dilarang.
“Jika anaknya sakit, lebih baik mengajak ke dokter atau ke rumah sakit agar mendapat penanganan yang bagus,” tutupnya.(ded)