Berita

Kabar Gembira, Kompensasi Lahan Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Dibayar Mulai Awal 2023 

DENPASAR, jarrakposbali.com – Pembangunan jalan Tol Jagatkerthi Gilimanuk-Mengwi telah dimulai. Ditandai dengan groundbreaking oleh Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono, bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Jembrana I Nengah Tamba, beberapa waktu lalu.

Namun demikian, muncul pertanyaan dari sejumlah warga, terutama bagi warga yang tanahnya terkena jalur tol, terkait pembayaran ganti rugi lahan. Warga mengaku belum mendapat kejelasan terkait ganti rugi tanah yang terkena pembangunan jalan tol.

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bali Adi Wiryatama kepada sejumlah wartawan mengatakan, mengenai komvensasi tanah/lahan yang terna jalur jalan tol akan dilakukan mulai awal tahun 2023 mendatang.

“Saya dengar besaran konvensasi tersebut berpariasi. Jika lahan persawahan kisaran lima belas juta rupiah hingga dua puluh lima juta rupiah,” terangnya kemarin.

Namun untuk lahan perkotaan menurut Adi Wiryatama jelas nilainya lebih besar dari lahan persawahan. Menurutnya konsep-konsep tersebut telah disepakati oleh masyarakat dan pemerintah hanya tinggal melaksanakannya saja.

“Kita tunggu saja, mudah-mudahan tidak ada hambatan dan konsep ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Adi Wiryatama berharap, dengan adanya jalan tol ini bisa memicu munculnya destinasi wisata di Bali. Sehingga masyarakat yang tinggal di sepanjang jalan tol bisa mendapatkan peluang berusaha dengan potensi dan kearifan lokal yang ada.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button