BeritaBulelengDaerah
Trending

Bikin Resah Buleleng, Gepeng Dijaring Tim CGT

SINGARAJA, Jarrak Pos Bali – Gelandangan dan pengemis (gepeng) terjaring patroli Tim Cepat Gesit Tanggap (CGT) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng.

Sebanyak delapan orang gepeng berhasil terjaring patroli yang dilakukan oleh Tim CGT Dinsos Buleleng pada hari Senin, 30 Mei 2022.

Patroli yang bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng itu dilakukan di seputaran Kota Singaraja.

“Yang terjaring ada lima orang perempuan dan tiga orang laki-laki,” sebut Kepala Dinsos Buleleng, I Putu Kariaman Putra.

“Dari jumlah itu, ada tiga orang yang masih di bawah lima tahun atau balita,” lanjutnya.

Usai diamankan, para gepeng tersebut langsung diberikan pembinaan serta diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Hal ini karena keberadaan mereka mengganggu kenyamanan serta ketertiban masyarakat Kota Singaraja.

Setelah pembinaan mereka kemudian difasilitasi untuk kemudian dipulangkan ke asal masing-masing.

“Semua gepeng yang terjaring pada hari ini berasal dari luar Kabupaten Buleleng,” jelas Kepala Dinsos Buleleng itu.

[irp]
Gepeng di Buleleng
Usai dibina, mereka langsung dibawa pulang ke asal masing-masing. Foto: Dok. Kominfosanti Buleleng.

Jangan berikan uang dan laporkan ke Satpol PP

Disamping itu, Kepala Dinsos Buleleng mengimbau agar masyarakat tidak lagi memberikan uang kepada gepeng yang dijumpai.

Namun masyarakat agar dengan segera melaporkannya ke Tim CGT Dinsos Buleleng maupun Satpol PP Buleleng.

Hal ini dilakukan agar pihaknya dapat segera menjaring dan memberikan pembinaan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Buleleng, I Gede Arya Suardana; mengatakan bahwa operasi penertiban ini dilakukan pada sejumlah titik.

Seperti di area Lovina, Pantai Penimbangan, dan Pemaron, dan sejumlah traffic light di seputaran Kota Singaraja juga disambangi oleh timnya yang terdiri dari sepuluh orang personil.

Selain gepeng, pihaknya juga menertibkan baliho liar dan pedagang kaki lima yang melanggar tata ruang. (fJr/can/JP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button