Berita

BIROKRASI: SUYASA RESMI JABAT SEKKAB, GANTI DEWA PUSPAKA

SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Drs. Gede Suyasa, M.Pd resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Buleleng oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST di Lobi Athiti Wisma, Kantor Bupati Buleleng, Senin (2/3/2020).

Suyasa menggantikan Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP, sebagai Sekkab Buleleng, yang telah memasuki masa purnatugas pertanggal 1 Maret 2020 kemarin. Dengan demikian, Suyasa yang mantan Kadisdikpora, Kadisbudpar, Kepala Bappeda, dan mantan Kabaghumas Buleleng, itu mencapai puncak kariernya di birokrasi, sebagai Sekkab. Karena jabatan tertinggi di jajaran birokrasi adalah jabatan Sekkab.

Usai pelantikan, Bupati Agus kepada wartawan menjelaskan, pelantikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil seleksi dan penilaian yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) beberapa waktu yang lalu. Suyasa dipilih dan dilantik karena Suyasa menempati posisi teratas dalam seleksi tersebut dan mengalahkan kandidat lainnya.

“Tentunya sebagai kepala daerah, saya memiliki kewajiban untuk melantiknya sebagai Sekda karena memang Gede Suyasa menempati posisi teratas dan mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” jelasnya.

Dengan dilantiknya Suyasa sebagai Sekkab Buleleng yang baru menggantikan Dewa Puspaka yang purnatugas, diharapkan bekerja sesuai dengan tugasnya. Sekkab merupakan orang yang menterjemahkan kebijakan-kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun Bupati di pemerintahan. Tentunya, prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, kinerja dan inovasi harus dikedepankan dalam membangun Kabupaten Buleleng ini.

“Saya sebagai kepala daerah akan terus menjaga dan mengevaluasi kinerja bersama antara saya dengan Pak Sekda yang baru sehingga capaian-capaian kinerja bisa terukur dan bisa dikerjakan seluruh SKPD. Kepemimpinan juga harus dimiliki selain kapabilitas dalam bekerja,” ujar Agus.

Di tempat yang sama usai dilantik, Sekkab Suyasa mengungkapkan, tugas Sekkab sesuai dengan aturan adalah membantu kepala daerah baik itu bupati/walikota dalam menyusun kebijakan. Selain itu, Sekkab bertugas untuk mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah secara administratif. Sehingga, tugas dari seorang Gede Suyasa sebagai Sekda adalah membantu Bupati Buleleng untuk mewujudkan visi-misinya yang tertuang dalam RPJMD.

“Apalagi pak Bupati juga sudah menegaskan tidak ada visi Sekda. Yang ada adalah
daerah mempunya visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD. Tugas saya adalah membantu bagaimana target visi-misi itu tercapai,” ungkapnya.

Untuk menjabarkan RPJMD tersebut, dalam waktu dekat, pejabat asal Tejakula ini akan mengkoordinasikan beberapa pimpinan SKPD untuk menghadapi situasi-situasi yang fenomenal di beberapa bulan ini. Situasi yang nyata terjadi adalah penurunan pariwisata akibat adanya virus corona. Tentunya ini akan berakibat pada pendapatan daerah. Selain corona ada juga situasi kesehatan yang merebak seperti Demam Berdarah Dengue (DBD).

“Koordinasi secepatnya akan saya lakukan untuk menjawab permasalah-permasalahan publik yang ada,” pungkas Suyasa.

Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button