BeritaDaerahGianyar

Bupati Gianyar Berikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Bupati Gianyar Tegaskan Komitmen Pemkab dalam Pembangunan, Pelestarian Seni, dan Budaya Lokal

jarrakposbali.com, GIANYAR – Pada hari Kamis (9/10), Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menghadiri sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar untuk menyampaikan jawaban terhadap Pemandangan Umum (PU) yang disampaikan oleh masing-masing fraksi. Sidang ini membahas beberapa isu penting, termasuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Gianyar Tahun 2026 dan Raperda Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya. Bupati Mahayastra menggunakan kesempatan tersebut untuk menanggapi berbagai masukan dan memperjelas kebijakan Pemkab Gianyar ke depan.

Dalam menjawab masukan dari Fraksi PDI Perjuangan mengenai peningkatan sarana dan prasarana sekolah, Bupati Mahayastra menjelaskan bahwa Pemkab telah melakukan pendataan menyeluruh mengenai kondisi sarana dan prasarana sekolah. Pendataan ini melibatkan pengawas sekolah dan konsultan pengawas, dengan tujuan menghasilkan data yang akurat untuk menentukan prioritas rehabilitasi dan pembangunan fasilitas sekolah di Tahun 2026.

“Pendataan ini menghasilkan data yang akurat sehingga dapat menjadi dasar dalam menentukan prioritas rehabilitasi dan pembangunan sarana prasarana sekolah di Tahun 2026,” ujar Bupati Mahayastra.

Bupati Mahayastra juga merespons pertanyaan dari Fraksi Golkar terkait upaya mempertahankan swasembada pangan di Kabupaten Gianyar. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan langkah-langkah strategis untuk melindungi lahan pertanian, terutama lahan sawah yang menjadi basis utama produksi pangan. Salah satu kebijakan penting adalah Peraturan Daerah No 1 Tahun 2020 yang mengatur Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Selain itu, Pemkab juga memberikan insentif bagi petani yang berkomitmen mempertahankan fungsi lahannya.

“Upaya yang kami lakukan meliputi penetapan dan pengawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui peraturan daerah No 1 Tahun 2020 agar alih fungsi lahan dapat dikendalikan,” tambah Bupati.

Mengenai Pemandangan Umum Fraksi Gerindra terkait belanja daerah, Bupati Mahayastra menyatakan bahwa belanja daerah akan diarahkan pada program-program prioritas yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan peningkatan ekonomi. Pemkab Gianyar fokus pada pengalokasian anggaran yang mendukung sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Belanja daerah diarahkan pada program-program prioritas yang berorientasi pada rakyat untuk peningkatan ekonomi rakyat,” tegas Bupati Mahayastra.

Bupati Mahayastra juga memberikan penjelasan terkait Pemandangan Umum Fraksi Demokrat Bersatu mengenai pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur dilakukan berdasarkan masukan dari berbagai sumber, termasuk pendekatan bottom-up dan top-down, serta dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan skala prioritas pembangunan.

“Pembangunan infrastruktur yang direncanakan dan dilakukan sudah berdasarkan masukan-masukan melalui pendekatan bottom up planning, top down planning, politik dan teknokratik sehingga kegiatan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

Sebagai bagian dari jawaban atas Pemandangan Umum yang disampaikan, Bupati Mahayastra juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gianyar atas inisiatif mulia mereka dalam menyusun Ranperda tentang Pelestarian Seni dan Budaya. Bupati menegaskan pentingnya regulasi yang dapat melindungi dan memperkuat keberlangsungan seni dan budaya lokal di tengah arus globalisasi.

“Seni dan budaya bukan hanya menjadi identitas dan jati diri bangsa, namun juga merupakan warisan luhur yang wajib dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus,” tegas Bupati Mahayastra.

Bupati Mahayastra menutup pernyataannya dengan keyakinan bahwa Ranperda Inisiatif tentang Pelestarian Seni dan Budaya adalah langkah strategis yang sangat diperlukan untuk memberikan payung hukum yang jelas dalam pengelolaan dan perlindungan seni serta budaya di Kabupaten Gianyar. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama menjaga kekayaan seni dan budaya lokal agar tetap hidup dan berkembang.

“Penyusunan Ranperda ini adalah langkah strategis untuk memberikan payung hukum yang jelas dalam pengelolaan, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan seni serta budaya di daerah kita,” pungkasnya.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button