Ceo Media Jarrak Pos Putu Sudiartana, Puji Langkah Imigrasi Bali
Terkait Pemulangan WNA Yang Melanggar Masa Tinggal
BADUNG, jarrakposbali.com | Langkah Imigrasi Denpasar di Puji oleh Ceo Jarrak Pos I Putu Sudiartana yang juga Dewan Kebijakan Lsm Jarrak Pusat dengan mendeportasi Bule bersama anaknya ke Tanzania. Karena sudah melanggar aturan.Hal tersebut disampaikan Ceo Media Jarrak Pos di Kantor Media Jarrak Pos, Sanur, Minggu (12/6/2022).
Diketahui GPN memasuki wilayah RI pertama kali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada bulan Februari 2020 dengan memanfaatkan fasilitas Bebas Visa Kunjungan yang berlaku maksimal 30 (tiga puluh) hari dan tidak dapat diperpanjang.
Awalnya GPN datang ke Indonesia bertujuan untuk mengajukan permohonan Visa RRT yang akan digunakannya untuk bekerja sebagai model. Di Bali, GPN bertemu dengan seorang pria berwarga Negara Bulgaria yang kemudian dari pertemuannya mengakibatkan kehamilan bagi GPN.
Namun setelah 5 bulan kebersamaan, pasangannya tersebut pulang ke Bulgaria untuk bekerja. Karena terjebak situasi pandemi kala itu, banyak penerbangan tidak beroperasi dan ditambah dirinya yang tengah hamil menyebabkan GPN tidak dapat meninggalkan wilayah RI.
Hal ini di apresiasi oleh jajaran Lsm Jarrak Gianyar juga karena Imigrasi Bali benar – benar melaksanakan tugas dan fungsinya di Bali
“Semoga selanjutnya tidak terjadi lagi kejadian yang sama,” ujarnya.
Karena pengawasan orang asing harus ketat. Karena UU keimigrasian yang khusus Harus juga di laksanakan supaya menjadi effek jera.
“Bukan pidana umum saja, tentu melihat Situasi dan kondisi, ” jelasnya.
Selama ini I Putu Sudiartana yang mantan Anggota DPR RI komisi III, yang kebetulan mitra dari Kemenkumham tentu sangat memuji langkah langkah Polda Bali dengan Imigrasi Bali, dan sudah sinergis di dalam Peneggakan Hukum seperti, beberapa kasus 2 bulan silam. Sehingga sebagai kontrol sosial enak mendengarnya dan masyarakat merasa Puas atas langkah Polda Bali dengan Imigrasi Bali.
Harapan Putu tetap waspada terhadap pengawasan orang asing yang Mana berkedok visa Toris tetapi mereka kerja di Bali ini yang Harus di sikat betul.
“Kalau mau bekerja atau bisnis ada jalurnya ada mekanismenya sehingga Negara ada penghasilan dan pajak – pajak sesuai dengan keberadaan orang asing di Bal,” pungkas Ceo Media Jarrak Pos. (JP/Td).