BeritaMangupura

DPRD Badung Perkuat Pengawasan APBD Lewat Bimtek Empat Hari

MANGUPURA, jarrakposbali.com – Suasana ruang pertemuan di Grand Palace Hotel Sanur, Denpasar, dalam beberapa hari terakhir dipenuhi diskusi serius namun tetap hangat. Sebanyak 45 pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Badung berkumpul mengikuti bimbingan teknis yang berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 9 sampai 12 Maret 2026.

Pada hari pertama kegiatan diawali dengan proses registrasi serta pengenalan agenda pelatihan. Memasuki hari kedua, diskusi mulai mengerucut pada salah satu topik penting dalam tata kelola pemerintahan daerah, yaitu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Materi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri serta praktisi yang memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sekretaris DPRD Badung I Gde Surya Kurniawan menjelaskan bahwa materi tersebut dipilih karena memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan.

“Optimalisasi PAD menjadi salah satu kunci kemandirian fiskal daerah. Melalui bimtek ini diharapkan anggota DPRD memiliki pemahaman yang lebih mendalam terhadap potensi dan strategi peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.

Masih pada hari yang sama, peserta kemudian mendalami materi mengenai optimalisasi pengawasan terhadap APBD. Pembahasan ini menghadirkan narasumber dari BPK RI Perwakilan Bali serta praktisi yang menekankan pentingnya kemampuan analisis terhadap dokumen anggaran dan program pembangunan daerah.

Menurut Surya Kurniawan, fungsi penganggaran dan pengawasan memang membutuhkan pemahaman yang cukup teknis.

“Proses pembahasan APBD tidak hanya berkaitan dengan angka, tetapi juga menyangkut arah pembangunan daerah, efektivitas program, serta akuntabilitas penggunaan anggaran,” jelasnya.

Memasuki hari ketiga, perhatian peserta tertuju pada sosialisasi KUHP Nasional. Materi ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Badung bersama praktisi hukum. Diskusi berkembang pada pemahaman regulasi baru yang memiliki implikasi terhadap kehidupan masyarakat serta penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Surya Kurniawan menyampaikan bahwa pemahaman terhadap dinamika regulasi nasional menjadi hal penting bagi anggota DPRD.

“Perubahan regulasi terjadi cukup cepat. Bimtek seperti ini membantu anggota DPRD memahami perkembangan hukum dan kebijakan nasional sehingga dapat menyesuaikan kebijakan daerah secara tepat,” katanya.

Pada sesi berikutnya, materi dilanjutkan dengan pembahasan mengenai pengawasan kebijakan ketertiban dan keamanan masyarakat. Narasumber dari Polres Badung memaparkan berbagai pendekatan pengawasan kebijakan publik yang berkaitan dengan stabilitas sosial serta pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Surya Kurniawan, kemampuan pengawasan yang sistematis menjadi bagian penting dari tugas lembaga legislatif daerah.

“Pengawasan DPRD perlu dilakukan secara berbasis data dan analisis yang kuat. Dengan pemahaman tersebut, DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Bimbingan teknis ini dijadwalkan berakhir pada Kamis, 12 Maret 2026, dengan agenda penutupan sekaligus refleksi dari seluruh rangkaian materi yang telah dibahas. Melalui kegiatan ini, DPRD Badung berharap kapasitas anggota dewan semakin kuat dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Pada akhirnya, peningkatan kapasitas tersebut diharapkan berkontribusi pada tata kelola pemerintahan daerah yang lebih transparan, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button