BadungBerita

Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi WTP ke-14 Badung, Ingatkan APBD Harus Lebih Tepat Sasaran

BADUNG, jarrakposbali.com – Di dalam lembar demi lembar laporan pertanggungjawaban keuangan daerah, masyarakat sesungguhnya menaruh harapan yang sederhana. Jalan yang semakin nyaman dilalui, pelayanan publik yang semakin cepat, irigasi yang tetap mengaliri sawah, hingga pembangunan yang benar benar terasa manfaatnya. Angka triliunan rupiah pada APBD pada akhirnya akan dinilai dari seberapa besar dampaknya bagi kehidupan warga.

Semangat itulah yang mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung saat fraksi fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Di tengah apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Badung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk keempat belas kalinya, Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan pentingnya menghadirkan perencanaan anggaran yang semakin realistis, efektif, dan berpihak kepada masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Agenda tersebut menjadi ruang evaluasi bersama terhadap pelaksanaan APBD 2025 sekaligus menjadi pijakan untuk memperkuat kualitas perencanaan pembangunan pada tahun berikutnya.

Dalam pandangan umum yang dibacakan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Yayuk Agustin Lessy, fraksi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Badung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Capaian itu menjadi WTP keempat belas sekaligus dua belas kali berturut turut sejak tahun 2014.

“Kami memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Badung. Prestasi ini menunjukkan konsistensi dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan,” ujar Yayuk Agustin Lessy.

Selain memberikan penghargaan atas capaian tersebut, Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD tepat waktu sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Fraksi menilai laporan keuangan daerah memperlihatkan komitmen pemerintah dalam mengelola APBD secara bertanggung jawab. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp9,107 triliun atau 81,13 persen dari target, sedangkan belanja daerah terealisasi Rp8,301 triliun atau 64,56 persen sehingga menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp806,53 miliar.

“Realisasi tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah. Capaian ini patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan menilai masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian bersama. Salah satunya adalah besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp1,192 triliun.

Menurut fraksi, angka tersebut mencerminkan masih adanya program dan kegiatan yang belum dapat direalisasikan secara optimal selama satu tahun anggaran. Kondisi itu perlu menjadi bahan evaluasi agar kualitas perencanaan semakin akurat.

“Besarnya SiLPA menunjukkan masih terdapat program yang belum dapat direalisasikan secara maksimal. Hal ini perlu menjadi evaluasi agar setiap program yang telah direncanakan benar benar dapat diwujudkan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan memahami bahwa pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun anggaran juga dipengaruhi berbagai dinamika di lapangan. Karena itu, evaluasi tidak dimaksudkan sebagai kritik semata, melainkan sebagai upaya memperkuat kualitas penganggaran pada masa mendatang.

Atas dasar pembahasan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah memperoleh evaluasi dari Gubernur Bali.

“Fraksi PDI Perjuangan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa keberhasilan sebuah APBD tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan maupun surplus anggaran. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah mampu diterjemahkan menjadi pelayanan publik yang semakin berkualitas, pembangunan yang tepat sasaran, dan kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat.

Fraksi mendorong agar penyusunan APBD pada tahun mendatang dilakukan dengan pendekatan yang lebih realistis, terukur, dan disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat sehingga target pendapatan maupun belanja dapat dicapai secara optimal.

“Ke depan kami berharap perencanaan APBD semakin realistis, terukur, dan mengedepankan prinsip kehati hatian sehingga setiap program benar benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Badung,” pungkas Yayuk Agustin Lessy.

Pada akhirnya, laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar rangkaian angka yang selesai dibahas di ruang sidang. Di balik setiap target pendapatan, belanja, maupun SiLPA, tersimpan harapan agar pembangunan semakin menyentuh kebutuhan masyarakat. Apresiasi atas keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi modal penting. Sementara berbagai catatan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan menjadi pengingat bahwa kualitas anggaran akan selalu diukur dari manfaat yang dirasakan warga. Ketika setiap rupiah mampu berubah menjadi pelayanan yang lebih baik dan pembangunan yang lebih merata, di situlah makna sesungguhnya dari pertanggungjawaban keuangan daerah menemukan nilainya.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button