
BADUNG, jarrakposbali.com – Di dalam setiap laporan pertanggungjawaban APBD, masyarakat sesungguhnya tidak hanya menunggu angka angka yang tersusun rapi. Yang mereka harapkan adalah hasil nyata yang dapat dirasakan dalam kehidupan sehari hari. Jalan yang semakin nyaman dilalui, pelayanan publik yang semakin mudah diakses, lingkungan yang lebih bersih, hingga pembangunan yang memberikan manfaat langsung menjadi ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.
Pandangan tersebut menjadi benang merah yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung saat menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung. Fraksi Gerindra menilai opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Badung merupakan capaian penting, sekaligus menjadi titik awal untuk memastikan setiap anggaran benar benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Mengawali penyampaian pandangan umum, Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Ida Bagus Gede Putra Manubawa menegaskan bahwa semangat kebersamaan menjadi modal penting dalam mengawal pembangunan Kabupaten Badung. Momentum penyelenggaraan Piala Dunia FIFA 2026 juga disebut sebagai simbol kolaborasi yang selaras dengan semangat membangun daerah melalui program Sapta Kriya Adicipta.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Pada akhirnya yang lebih penting adalah memastikan pengelolaan APBD benar benar memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujar Ida Bagus Gede Putra Manubawa, Senin (13/7/2026).
Fraksi Gerindra mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Badung kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan. Meski demikian, fraksi menilai capaian tersebut perlu diikuti dengan peningkatan efektivitas belanja daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, serta penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK agar tata kelola pemerintahan semakin berkualitas.
“WTP menjadi fondasi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah sehingga setiap program pembangunan mampu menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat Badung.”
Dalam evaluasi pendapatan daerah, Fraksi Gerindra mencermati realisasi pendapatan yang mencapai sekitar Rp9,1 triliun atau 81,13 persen dari target. Sementara realisasi Pendapatan Asli Daerah mencapai sekitar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen. Menurut fraksi, masih tersedia ruang untuk meningkatkan penerimaan melalui pembaruan data wajib pajak, khususnya pada sektor hotel, restoran, kafe, dan usaha pendukung pariwisata lainnya.
“Potensi PAD Badung masih sangat besar. Validasi data wajib pajak dan optimalisasi sektor pariwisata perlu terus dilakukan agar penerimaan daerah semakin kuat.”
Sorotan utama Fraksi Gerindra tertuju pada rendahnya realisasi belanja daerah yang baru mencapai sekitar 64,56 persen dari total anggaran. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih adanya tantangan dalam pelaksanaan program pembangunan, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, kualitas perencanaan, hingga kehati hatian aparatur dalam mengambil keputusan.
“Serapan anggaran perlu terus ditingkatkan karena setiap program yang belum terlaksana berarti masih ada manfaat pembangunan yang belum diterima masyarakat.”
Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian terhadap besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA yang mencapai sekitar Rp1,192 triliun. Nilai tersebut dinilai mencerminkan pengelolaan fiskal yang hati hati, sekaligus menjadi indikator masih adanya pekerjaan pembangunan yang belum selesai tepat waktu.
“Pengelolaan sisa anggaran harus semakin efektif sehingga pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.”
Selain evaluasi terhadap aspek keuangan, Fraksi Gerindra turut menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis. Penanganan persoalan sampah, kemacetan, jaringan utilitas, kriminalitas kawasan pariwisata, banjir di kawasan Dewi Sri dan Kunti, normalisasi Tukad Mati, penataan transportasi online, hingga penyediaan truk pengangkut sampah bagi Desa Adat Legian dinilai memerlukan perhatian serius pemerintah daerah.
Fraksi juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah program yang telah berjalan, seperti pelatihan wirausaha muda, beasiswa Nak Badung, digitalisasi layanan pengaduan publik, keberhasilan menekan angka kemiskinan dan stunting, penghargaan Birokrasi Bersih dan Melayani bagi DPMPTSP, hingga implementasi Smart City. Groundbreaking proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik Denpasar Raya pada 8 Juli 2026 juga dipandang sebagai langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan sektor pariwisata Bali.
“Kami berharap seluruh rekomendasi ini menjadi perhatian bersama agar pembangunan Badung semakin berkualitas, pelayanan publik semakin baik, dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat.”
Menutup pandangan umumnya, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme yang berlaku. Persetujuan tersebut disertai berbagai catatan dan rekomendasi sebagai bentuk komitmen mengawal pembangunan daerah.
Bagi Fraksi Gerindra, pertanggungjawaban APBD bukan hanya menjadi kewajiban administratif setiap akhir tahun anggaran. Laporan tersebut merupakan cerminan sejauh mana kebijakan pemerintah mampu diterjemahkan menjadi pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang merata, serta kesejahteraan yang semakin dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Badung.
Jika diinginkan untuk media online, naskah ini sudah menggunakan gaya feature dengan pendekatan press release, sehingga lebih nyaman dibaca, mengalir, dan tetap mempertahankan akurasi substansi dari pandangan umum Fraksi Gerindra.(jpBali).



