
BADUNG, jarrakposbali.com – Di balik angka Rp9 triliun lebih pendapatan daerah dan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kembali diraih Kabupaten Badung, ada pertanyaan yang sesungguhnya lebih dekat dengan kehidupan masyarakat. Apakah anggaran yang dikelola pemerintah sudah benar benar hadir dalam bentuk jalan yang lebih baik, pelayanan yang semakin cepat, irigasi yang tetap mengalir, dan peluang ekonomi yang semakin luas.
Pertanyaan itu menjadi benang merah Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung saat Rapat Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Bagi Fraksi Golkar, keberhasilan administrasi keuangan patut diapresiasi. Namun ukuran sesungguhnya tetap berada pada manfaat yang dirasakan masyarakat.
Fraksi Partai Golkar membuka pandangannya dengan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI untuk keempat belas kalinya secara berturut turut. Capaian tersebut dinilai menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan terus menunjukkan konsistensi.
Meski demikian, Fraksi Golkar mengingatkan bahwa penghargaan tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan program, serta efektivitas penggunaan anggaran agar manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat.
“Opini WTP adalah capaian yang patut diapresiasi. Pada akhirnya masyarakat akan melihat sejauh mana anggaran mampu menghadirkan pembangunan yang nyata dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.” Ujarnya , Senin (13/7/2026).
Dalam evaluasinya terhadap struktur pendapatan daerah, Fraksi Golkar menyoroti masih tingginya ketergantungan Badung terhadap sektor pariwisata. Dari total pendapatan daerah sebesar Rp9,1 triliun, sekitar 88,54 persen berasal dari Pendapatan Asli Daerah, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu yang sangat dipengaruhi aktivitas industri pariwisata.
Kondisi tersebut dinilai menjadi pengingat bahwa kekuatan fiskal Badung masih sangat dipengaruhi dinamika sektor wisata. Karena itu pemerintah daerah didorong mulai memperluas sumber penerimaan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, sekaligus memperkuat diversifikasi ekonomi daerah.
“Struktur fiskal yang sehat memerlukan sumber pendapatan yang semakin beragam sehingga kemampuan daerah tetap kuat menghadapi perubahan kondisi ekonomi.” Imbuhnya.
Perhatian berikutnya diarahkan pada sisi belanja daerah. Fraksi Golkar menilai masih terdapat ruang besar untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD. Realisasi belanja daerah yang berada di kisaran 64,5 persen, termasuk belanja modal yang baru mencapai sekitar 47,19 persen, menunjukkan masih banyak program pembangunan yang belum berjalan optimal.
Bagi Fraksi Golkar, belanja modal memiliki peran penting karena berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. Semakin cepat program terlaksana, semakin besar manfaat yang dapat dirasakan warga.
“Belanja modal bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Di dalamnya ada jalan, fasilitas publik, pelayanan, dan investasi pembangunan yang dinantikan masyarakat.” Paparnya.
Golkar juga melihat sektor pertanian memiliki ruang yang semakin strategis dalam menopang perekonomian Badung. Di tengah dominasi sektor pariwisata, pertanian dipandang mampu menjadi fondasi ekonomi yang lebih seimbang apabila didukung kebijakan yang tepat.
Fraksi ini mengusulkan pengembangan sentra agrowisata, peningkatan bantuan sarana produksi, penyediaan alat pertanian modern, penguatan penyuluh pertanian, kolaborasi dengan perguruan tinggi dan lembaga penelitian, kepastian pemasaran hasil panen, perlindungan asuransi bagi petani, hingga pengembangan industri pengolahan hasil pertanian.
“Pertanian yang kuat akan memperkuat ketahanan ekonomi daerah, menjaga keberlanjutan lahan produktif, sekaligus meningkatkan nilai tambah produk lokal Badung.” tegasnya.
Di akhir pandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bagi Fraksi Golkar, perjalanan APBD tidak berhenti ketika laporan keuangan memperoleh opini terbaik. Nilai sesungguhnya hadir ketika setiap rupiah mampu diterjemahkan menjadi pembangunan yang semakin cepat, pelayanan publik yang semakin baik, ekonomi yang semakin tangguh, dan kesejahteraan yang benar benar dirasakan masyarakat Badung. Dalam pandangan itu, WTP menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk memastikan hasil pembangunan hadir di tengah kehidupan warga setiap hari.(JpBali).



