Denpasar

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Reformasi Kelembagaan dan Perlindungan Pantai dalam Pembahasan Tiga Raperda

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Tekankan Pembangunan Berkelanjutan dan Penguatan Tata Kelola BUMD

DENPASAR, jarrakposbali.com – Dalam Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Bali, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya reformasi kelembagaan, perlindungan pantai, dan penguatan tata kelola BUMD dalam pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang strategis. Dalam pandangan umum yang dibacakan oleh I Ketut Sugiasa, S.H., M.Si., fraksi ini juga mengingatkan agar penataan organisasi menjadi langkah strategis yang berorientasi pada solusi konkret, bukan sekadar rutinitas administratif.

Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian besar terhadap tiga Raperda yang dibahas dalam forum tersebut, yakni Raperda Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai, Raperda Pendirian Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani, dan Raperda Perubahan Keempat Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Penataan organisasi tidak boleh menjadi rutinitas administratif, melainkan langkah strategis yang menghadirkan solusi atas tantangan aktual seperti dinamika pasar wisata, kebutuhan inovasi, dan tuntutan efisiensi pemerintahan,” kata I Ketut Sugiasa dalam pandangannya.

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan bahwa perubahan nomenklatur perangkat daerah, terutama yang berkaitan dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, harus berorientasi pada pengembangan yang berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Bali diminta untuk memperkuat kapasitas sumber daya aparatur, optimalisasi teknologi informasi, dan menciptakan ekosistem kerja yang kreatif serta inovatif. Langkah-langkah ini dianggap penting untuk menjaga daya saing Bali sebagai pusat pariwisata dan ekonomi kreatif internasional.

“Kami berkomitmen memberikan dukungan yang proporsional dan konstruktif agar setiap kebijakan tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat Bali,” ujar I Ketut Sugiasa, menegaskan komitmen fraksinya pada pembangunan berkelanjutan.

Pentingnya perlindungan pantai menjadi sorotan utama. Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan perlunya regulasi yang menjaga keseimbangan antara aspek adat, sosial, dan ekonomi, serta mencegah eksploitasi lingkungan yang merusak kawasan pesisir Bali.

“Regulasi ini diharapkan mampu menjaga kawasan pesisir sebagai ruang adat dan ruang hidup masyarakat lokal, serta melindungi lingkungan dari eksploitasi yang merusak,” kata Sugiasa.

Selain itu, pembentukan Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani juga menjadi fokus pembahasan. Fraksi meminta agar pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini dilengkapi dengan kajian bisnis yang matang dan pengelolaan yang profesional. Dengan tata kelola yang transparan, Perumda diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik serta mendorong perekonomian daerah.

“Kami menginginkan agar Perumda ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus meningkatkan pelayanan publik dengan manajemen yang akuntabel,” lanjut Sugiasa.

Fraksi PDI Perjuangan menutup pandangan umum mereka dengan menegaskan komitmen untuk terus mengawal proses legislasi guna memastikan kepentingan masyarakat Bali tetap terjaga. Mereka berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan sesuai dengan harapan untuk mewujudkan Bali yang lebih baik.

“Semua kebijakan ini harus tetap berpihak pada masyarakat Bali dan menjaga kearifan lokal yang menjadi ciri khas Bali,” ujar I Ketut Sugiasa, menutup pandangannya.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button