Berita

Gara-Gara Surat Siluman, Suardana Melejit dan Mulai Diperhitungkan Publik

JEMBRANA, jarrakposbali.com. |Ketua DPD Golkar Kabupaten Jembrana I Made Suardana mulai mencuat. Politisi senior asal Desa Pengragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana ini mulai diperhitungkan sebagai kandidat kuat perebut kursi empuk Bupati Jembrana.

Nama I Made Suardana yang memulai karir politiknya dari Bendesa Adat ini mulai melambung berkat keberaniannya menyebutkan surat resmi yang beredar masiv melalui aplikasi WhatsApp yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Herlangga Hartarto merupakan surat siluman.

Diketahui, beberapa waktu lalu beredar surat secara berantai di masyarakat melalui pesan WhatsApp. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Herlangga Hartarto yang diklaim sebagai surat rekomendasi bakal calon kepala daerah. Kemudian klaim tersebut dibantah keras oleh Suardana dan menyebutkan surat tersebut adalah surat siluman.

Atas keterangan Suardana tersebut, beredar unggahan di media sosial yang menyebutkan tindakan Suardana merupakan tindakan yang berani. Pasalnya jelas-jelas surat tersebut merupakan surat resmi yang dikeluarkan dan ditandatangi oleh Ketum Partai Golkar.

“Ya, saya sempat ditanya oleh pengurus dan Ketua DPD Golkar Bali terkait pernyataan saya mengenai surat siluman,” ujar Suardana dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (13/4/2024)

Atas pertanyaan tersebut menurut Suardana, dirinya menjelaskan bahwa disebut surat siluman karena surat tersebut turun tanpa melalui tahapan organisasi. Semestinya surat tersebut dari DPP turun ke DPD TK 1, kemudian diteruskan ke DPD Kabupaten dan kemudian diteruskan ke Pengurus Kecamatan (PK).

“Ini kan tidak melalui tahapan organisasi, malah langsung beredar di masyarakat. Disini anehnya, makanya kita sebut itu surat siluman,” tegas Suarda yang kini masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bali Fraksi Golkar.

Kemudian alasan berikutnya menurut Suardana, surat tersebut dikeluarkan sudah lama, yakni tanggal 20 Nopember 2023 yang sejatinya surat tersebut merupakan surat tugas yang diberikan kepada bakal calon kepala daerah dari Partai Golkar untuk mengamankan dan memenangkan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.

“Jadi itu bukan surat rekomendasi calon kepala daerah, melainkan surat tugas untuk memenangkan pemilu. Semestinya surat tugas itu untuk dilaksanakan, bukan untuk diedarkan ke publik. Lagian itu diedarkannya jauh hari setelah pemilu berlangsung,” tutur Suardana.

Suardana menegaskan, sampai saat ini Partai Golkar belum mengeluarkan rekomendasi bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah karena Partai Golkar saat ini masih menjalan proses sesuai mekanisme yang berlaku.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button