Geger Unggahan di Medsos Gumi Pegawai Kontrak, Begini Penjelasan Bupati dan Kabag Humas Pemkab Jembrana
JEMBRANA, jarrakposbali.com | Belakangan ini beredar unggahan di media sosial facebook yang menyebutkan putra Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang bernama Gede Ghumi Asvatham tercatat sebagai pegawai kontrak Pemkab Jembrana.
Bahkan Gede Gumi yang kini tercatat sebagai caleg DPRD Provinsi Partai Demokrat dapil Jembrana dalam unggahan akun palsu Tut Nyamprut di group fb Kabar Jembrana, disebutkan menerima gaji Rp 4,5 juta tiap bulannya.
Akun Tut Nyamprut juga menyebutkan, Gede Gumi menjadi pegawai kontrak khusus pada bagian Humas dan Protokol Pemkab Jembrana. Pihak pengungah menilai hal tersebut sebagai perbuatan melanggar hukum (KKN).
Tentu saja, unggahan Tut Nyamprut di group fb Kabar Jembrana tersebut banyak menuai komentar beragam dari sejumlah netizen. Namun dari sekian banyaknya unggahan sebagian besar menyakini bahwa berita tersebut adalah hoax.
Terkait hal tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba dikonfirmasi melalui WhatsApp dengan tegas mengatakan bahwa berita yang tersebar di medsos tersebut adalah hoax alias berita tidak benar.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Pemkab Jembrana Wayan Puma Mahardika. Menurutnya, unggahan tersebut adalah tidak benar alias hoax karena, dalam lampiran surat yang beredar tidak ada tanda tangan pejabat terkait.(ded)