Hari Desa 2026, Gianyar Merayakan dengan Cara yang Dekat dengan Warga

GIANYAR, jarrakposbali.com – Pada Kamis 15 Januari 2026, di desa desa Kabupaten Gianyar pada pertengahan Januari terasa sedikit berbeda. Tidak ada seremoni besar atau panggung megah. Yang terlihat justru kebersamaan yang akrab. Peringatan Hari Desa 2026 dirayakan serentak di masing masing desa dengan cara sederhana, namun menghadirkan makna yang terasa dekat dengan kehidupan warga.
Di banyak desa, peringatan ini menjadi ruang berkumpul dan momen refleksi. Desa kembali ditempatkan sebagai ruang hidup bersama, tempat pelayanan publik, budaya, dan ekonomi rakyat bertemu dalam keseharian. Momentum ini mengingatkan bahwa pembangunan desa sering kali bertumbuh dari hal hal yang dikerjakan dengan konsisten dan penuh tanggung jawab.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gianyar, I Gede Daging, menyampaikan bahwa secara nasional Hari Desa diperingati setiap 15 Januari, dengan peringatan tingkat nasional Tahun 2026 dipusatkan di Boyolali. Sementara di Gianyar, desa diberikan ruang untuk merayakan sesuai kearifan dan kondisi masing masing.
Perhatian pemerintah daerah terhadap desa juga tercermin dari kebijakan fiskal yang terus diperkuat. Dana Bagi Hasil Pajak untuk desa mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Data ini sering kali menjadi indikator konkret bahwa desa bukan hanya objek pembangunan, tetapi bagian penting dari arah kebijakan daerah.
“Pada Tahun 2024 alokasi BHP ke desa mencapai Rp92 miliar, meningkat menjadi Rp145 miliar pada Tahun 2025, dan kembali naik menjadi Rp171 miliar pada Tahun 2026,” jelasnya. Ia juga menyebut Desa Bresela sebagai penerima terendah sebesar Rp2,3 miliar, sementara Desa Taro menerima alokasi tertinggi sebesar Rp3,3 miliar.
Dalam suasana peringatan tersebut, tema Hari Desa Tahun 2026 di Gianyar diangkat dengan makna yang membumi. MADE dimaknai sebagai Maju Desaku, sementara MAHAYASTRA dibaca sebagai Menggapai Harapan Masyarakat Sejahtera. Tema ini menjadi pengingat bahwa arah pembangunan desa selalu berpijak pada kebutuhan warga.
“Bupati Gianyar berpesan agar seluruh Perbekel, perangkat desa, dan BPD terus memberikan pelayanan terbaik. Aspirasi masyarakat perlu ditampung dan dicarikan solusi melalui perencanaan dan penganggaran APBDes sesuai kewenangan desa,” ujar Gede Daging.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap proses penyusunan APBDes yang telah dimulai jauh hari sebelumnya dan dilaksanakan berdasarkan regulasi yang berlaku. Di banyak kasus, transparansi dan komunikasi menjadi kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga.
“Sejak Undang Undang Desa diberlakukan pada 2014, desa memiliki kewenangan yang kuat untuk mengelola pembangunan sesuai potensi wilayahnya,” tambahnya.
Rangkaian peringatan Hari Desa di Kabupaten Gianyar turut diisi dengan kegiatan jalan santai pada Minggu, 11 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Perbekel, BPD, perangkat desa, LKD, serta masyarakat. Di tengah langkah santai dan percakapan ringan, peringatan Hari Desa terasa sebagai ruang kebersamaan yang menguatkan peran desa sebagai penggerak ekonomi, penjaga budaya, dan rumah sosial bagi warganya.(JpBali).



